JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa seorang saksi dari pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dugaan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung, Leonard Eben Ezer menginformasikan mantan Kasubdit Orbit Satelit Dirjen SDPPI berinisial M diperiksa sebagai saksi hari ini.
"Saksi yang diperiksa yaitu M selaku Mantan Kasubdit Orbit Satelit pada Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Jumat (4/1/2022).
Dalam keterangan tertulis, Leonard tidak merinci isi serta materi pemeriksaan.
Baca juga: Tim Ahli Kemenhan Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Satelit
Menurut Leonard, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.
Sebelumnya Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak swasta dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW.
Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022), juga menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.
Kejagung juga telah menjadwalkan rencana pemeriksaan kepada tuga jenderal purnawirawan TNI pada pekan depan.
Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi itu sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyatakan bahwa penyewaan satelit itu telah membuat negara mengalami kerugian hingga ratusan miliar.
Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.