JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) berinisial SW dalam dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kamis (3/2/2022).
SW juga diketahui merupakan tim ahli di Kemenhan.
Adapun pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dilakukan tim penyidik Kejagung terhadap SW.
Baca juga: Alasan Kejagung Akan Panggil Kominfo dalam Perkara Satelit Kemenhan
“SW selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma atau Tim Ahli Kementerian Pertahanan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Kamis malam.
Dalam penyidikan kasus ini, SW sebelumnya telah diperiksa pada 18 Januari dan 24 Januari 2022 sebagai saksi.
Pada 18 Januari 2022, tim penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi, termasuk apartemen milik saksi SW.
Selain memeriksa SW selaku saksi, tim penyidik juga memeriksa satu saksi lain yakni Direktur Penataan Sumber Daya berinisial DS.
Namun, Leonard tidak merinci lebih lanjut soal asal instansi DS.
Diketahui, selain memeriksa saksi dari pihak swasta, Kejagung juga telah memeriksa saksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kejagung juga sudah melakukan koordinasi dan mendapat izin Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk melakukan pemeriksaan kepada anggota aktif dan purnawirawan TNI.
Baca juga: Kejagung Periksa Tim Ahli Kemenhan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, Panglima TNI sudah menerbitkan surat terkait izin pemeriksaan terhadap jajarannya.
Berdasarkan koordinasi yang telah dilakukan antara penyidik Jampidsus dan pihak TNI, direncanakan akan diperiksa beberapa anggota TNI aktif dan tiga purnawirawan pada pekan depan.
”Pemeriksaannya atas seizin Panglima. Dan Panglima TNI mengizinkan,” kata Supardi di Kompleks Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (2/2/2022) malam, seperti dikutip dari Kompas.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.