Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Kejagung Periksa Purnawirawan TNI Terkait Kasus Satelit Kemenhan

Kompas.com - 28/01/2022, 22:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akan mulai memeriksa purnawirawan TNI dalam dugaan kasus korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2015-2021.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, pemeriksaan kepada unsur purnawirawan TNI akan dilakukan mulai pekan depan.

"Mungkin minggu depan kali," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Febrie menjelaskan, Jumat hari ini pihaknya melakukan pertemuan untuk mengoordinasikan soal pemeriksaan unsur militer dalam perkara kasus satelit.

Baca juga: Kejagung Panggil Dua Purnawirawan Jenderal Sebagai Saksi Kasus Satelit Kemenhan

Koordinasi itu, menurutnya, melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, serta jaksa penyidik.

"Untuk pembahasan mengenai pemeriksaan rekan-rekan dari TNI purnawirawan maupun yang masih aktif," ujarnya.

Secara terpisah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan sudah ada tiga saksi dari unsur militer yang direncakan akan diperiksa.

Namun, ia masih belum bisa menyampaikan identitas dari tiga saksi tersebut.

Supardi juga mengatakan pemanggilan pemeriksaan kepada tiga saksi dari unsur militer akan dilakukan melalui Jampidmil.

Sementara, untuk tempat pemeriksaan masih dikoordinasikan antara di Direktorat JAM-Pidmil atau Puspom TNI.

Ia hanya menekankan, yang penting dari pemeriksaan adalah substansinya.

"Nanti bisa di Pidmil bisa di Pom," ucap dia.

Dalam penyidikan kasus ini, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak swasta, termasuk PT DNK.

Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW.

Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (18/1/2022), turut menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut.

Baca juga: Alasan Kejagung Akan Panggil Kominfo dalam Perkara Satelit Kemenhan

Kejagung juga sudah menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan saksi kepada sejumlah petinggi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang direncanakan minggu depan.

Kasus ini sempat diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Kamis (13/1/2022). Ia mengungkapkan, proyek pengelolaan satelit yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuat negara menelan kerugian ratusan miliar.

Kerugian itu terjadi lantaran adanya penyalahgunaan dalam pengelolaan Satelit Garuda-1 yang telah keluar orbit dari slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) pada 2015 sehingga terjadi kekosongan pengelolaan satelit oleh Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com