Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Dugaan Korupsi di Musi Banyuasin, Istri Bupati dan Alex Noerdin Telah Diperiksa KPK

Kompas.com - 14/01/2022, 19:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi tambahan dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2021 yang menjerat Bupati non-aktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex (DRA) Noerdin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (14/1/2022), mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan tim penyidik KPK di tiga lokasi berbeda. Salah satu saksi yang telah diperiksa KPK adalah Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan yang merupakan ayahanda Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca juga: Kasus Bupati Musi Banyuasin, KPK Periksa Istri dan Alex Noerdin sebagai Saksi

“Alex Noerdin diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Palembang,” kata Ali.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait uang sitaan sejumlah Rp 1,5 miliar yang dibawa oleh tersangka DRA saat dilakukan penangkapan oleh tim KPK,” lanjut Ali.

KPK juga telah memeriksa istri Dodi Reza Alex Noerdin, yaitu Erini Mutia Yufada. Erini diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka DRA,” ujar Ali.

KPK juga mengonfirmasi dugaan aliran uang yang diterima Dodi Reza Alex Noerdin dengan memeriksa saksi seorang mahasiswi, Erlin Rose Diah Arista; pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi, dan PT Karya Mulia Nugraha, Yuswanto; dan Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi.

“Soesilo Aribowo, advokat, diperiksa di gedung Merah Putih KPK. Yang bersangkutan hadir dan tim penyidik juga melakukan pendalaman materi terkait uang sitaan Rp 1,5 miliar milik tersangka DRA,” kata Ali.

Terkait kasus ini, penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan Dodi Reza Alex Noerdin dan dua tersangka lainnya. Dua tersangka lain adalah Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori, dan Kepala Bidang SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin, Eddi Umari.

Perpanjangan penahanan tiga tersangka itu terhitung mulai 14 Januari 2022 sampai dengan 12 Februari 2022.

Dodi Reza Alex Noerdin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1, Herman Mayori ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, dan Eddi Umari ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin

Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy asal perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Proyek di Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P tahun 2021, dan Bantuan Keuangan Provinsi (Bantuan Gubernur) kepada Dinas PUPR.

"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA kepada HM (Herman Mayori), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 16 Oktober 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com