Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bupati Musi Banyuasin, KPK Periksa Istri dan Alex Noerdin sebagai Saksi

Kompas.com - 13/01/2022, 12:55 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Alex Noerdin, ayah dari Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.

Alex Noerdin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang menjerat anaknya.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).

Selain Alex Noerdin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Dodi Alex Noerdin, Erini Mutia Yufada dan seorang pengacara, Soesilo Aribowo.

Pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha bernama Yuswanto, Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandi Swardi dan seorang mahasiswa, Erlin Rose Diah Arista juga turut diperiksa.

Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin

"Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan. Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang," ucap Ali.

Terkait kasus ini, penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan Dodi Reza Alex Noerdin dan dua tersangka lainnya

Dua tersangka lain adalah Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori dan Kepala Bidang SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari.

Perpanjangan penahanan tiga tersangka itu terhitung mulai 14 Januari 2022 sampai dengan 12 Februari 2022.

Dodi Reza Alex Noerdin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1, Herman Mayori ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan Eddi Umari ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Baca juga: Periksa Istri Alex Noerdin, KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar Saat Tangkap Bupati Musi Banyuasin

Pengaturan proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan provinsi (Bantuan Gubernur) kepada Dinas PUPR.

"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA (Dodi Reza Alex) kepada HM (Herman Mayori), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com