JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Alex Noerdin, ayah dari Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin.
Alex Noerdin akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 yang menjerat anaknya.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).
Selain Alex Noerdin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Dodi Alex Noerdin, Erini Mutia Yufada dan seorang pengacara, Soesilo Aribowo.
Pengelola PT Bangka Cakra Karya, PT Fajar Indah Satyanugraha, PT Bahana Pratama Konstruksi dan PT Karya Mulia Nugraha bernama Yuswanto, Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandi Swardi dan seorang mahasiswa, Erlin Rose Diah Arista juga turut diperiksa.
Baca juga: KPK Perpanjang Lagi Penahanan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin
"Pemeriksaan dilakukan di Satbrimobda Sumatera Selatan. Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang," ucap Ali.
Terkait kasus ini, penyidik KPK kembali memperpanjang penahanan Dodi Reza Alex Noerdin dan dua tersangka lainnya
Dua tersangka lain adalah Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori dan Kepala Bidang SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari.
Perpanjangan penahanan tiga tersangka itu terhitung mulai 14 Januari 2022 sampai dengan 12 Februari 2022.
Dodi Reza Alex Noerdin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1, Herman Mayori ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan Eddi Umari ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Baca juga: Periksa Istri Alex Noerdin, KPK Dalami Uang Rp 1,5 Miliar Saat Tangkap Bupati Musi Banyuasin
Pengaturan proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan provinsi (Bantuan Gubernur) kepada Dinas PUPR.
"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA (Dodi Reza Alex) kepada HM (Herman Mayori), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.