JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Sumatera Selatan Dodi Reza Alex Noerdin.
Dodi merupakan tersangka dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.
“Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan terakhir berdasarkan penetapan kedua dari Ketua Pengadilan Negeri Palembang untuk 30 hari,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Tersangka Penyuap Dodi Alex Noerdin Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Palembang
Selain Dodi, KPK memperpanjang penahanan dua tersangka lain dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori dan Kepala Bidang SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari.
Perpanjangan penahanan tiga tersangka itu, ujar Ali, terhitung mulai 14 Januari 2022 sampai dengan 12 Februari 2022.
Dodi Reza Alex Noerdin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1, Herman Mayori ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur dan Eddi Umari ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
“Penyidikan perkara ini masih terus dilakukan dengan kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus pemeriksaan para tersangka,” ucap Ali.
Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
Baca juga: KPK Terus Dalami Uang Rp 1,5 Miliar yang Dibawa Dodi Alex Noerdin
Pengaturan proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan provinsi (Bantuan Gubernur) kepada Dinas PUPR.
"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA (Dodi Reza Alex) kepada HM (Herman Mayori), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.