Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi VII Harap Peneliti Eijkman yang Diberhentikan Tetap Bisa Jadi Ilmuwan

Kompas.com - 12/01/2022, 16:58 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengingatkan agar proses peleburan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke tubuh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tidak berdampak buruk pada tenaga honorer peneliti yang diberhentikan.

Sebab, ia menilai bahwa peneliti atau periset bukanlah tenaga kerja yang bersifat mudah untuk dialihkan ke posisi pekerjaan lain.

"Sehingga harus ada aspek penghargaan, penghargaan terhadap mereka-mereka untuk tetap bisa jadi ilmuwan dan periset," kata Eddy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/1/2022).

Lanjutnya, Eddy mengatakan, BRIN juga perlu memastikan bahwa Eijkman tetap menjadi lembaga independen, meski kini berada di bawah pemerintah.

Baca juga: Diwarnai Interupsi, Rapat Komisi VII Bahas Polemik Peleburan Eijkman Ditunda

"Kita harus kembali lagi kepada hakikat daripada lembaga riset bahwa lembaga riset itu harus memiliki independensi, memiliki keleluasaan dalam melakukan riset-riset itu," jelasnya.

Namun, Eddy meyakini LBM Eijkman yang kini bernama Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman itu tetap independen.

"Kami percaya bahwa di bawah kelembagaan pemerintah atau di bawah kelembagaan yang diatur berdasarkan UU maupun aturan turunannya itu bisa dijalankan," tutur dia.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal DPP PAN itu mengingatkan agar Eijkman di bawah BRIN tetap fokus menjalankan riset.

Selain itu, PRBM Eijkman juga perlu menghindari praktek komersialisasi hingga birokrasi yang dikhawatirkan publik bisa terjadi karena di bawah pemerintahan.

"Sehingga fungsi riset ini bisa dijalankan, jadi memang butuh kekhususan, perlu pemahaman terkait riset ini ke depannya," tuturnya.

Baca juga: Pimpinan Komisi VII DPR Harap BRIN Jaga Independensi Eijkman

"Jadi kita berharap peleburan ini tidak akan menghambat apalagi membuat riset itu menjadi tersendat-sendat ke depannya," pungkas Eddy.

Diketahui, polemik peleburan LBM Eijkman ke BRIN hingga kini masih menjadi sorotan.

Atas integrasi itu, sebanyak 113 tenaga honorer LBM Eijkman tidak diperpanjang kontraknya atau diberhentikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PRBM Eijkman Wien Kusharyoto.

"113 orang, sekitar 71 adalah tenaga honorer periset," kata Wien saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com