Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kepala LBM Eijkman: Penelitian Tak Selalu Sesuai Keinginan, tetapi Tak Boleh Disalahkan

Kompas.com - 07/01/2022, 18:15 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman 2014-2021 Amin Soebandrio mengatakan, sebuah penelitian tidak boleh dikatakan gagal apa pun hasilnya.

Menurut Amin, apakah hipotesis dalam penelitian tersebut terbukti atau tidak, penelitian tetap berhasil.

"Penelitian apapun hasilnya harusnya tidak boleh dibilang gagal. Gagal itu kalau ada force majeure, misalnya ada hal-hal yang tidak diinginkan," kata Amin dalam diskusi daring yang diselenggarakan Narasi Institute, Jumat (7/1/2022).

Baca juga: Lembaga Eijkman Diprediksi Melemah Usai Peleburan ke BRIN

Amin mengakui hasil penelitian tidak selalu sesuai keinginan. Namun, hal tersebut bukan suatu kesalahan dan tak patut pula disalahkan. 

"Hasilnya tidak selalu sesuai keinginan. Dan itu tidak boleh disalahkan," ucapnya.

Ia pun menuturkan, pemilihan topik penelitian dipengaruhi banyak hal. Amin mengungkapkan, salah satunya berdasarkan keingintahuan peneliti itu sendiri.

"Tinggal nanti apakah penelitian itu bisa menjawab permasalahan yang ada di masyarakat atau tidak, tergantung pada prioritasnya," katanya.

Amin menegaskan, meski ada peraturan yang mengikat, namun peneliti harus memiliki kebebasan. Dalam kata lain, sebuah penelitian harus independen.

"Intinya penelitian harus memiliki independensi. Walaupun tentu ada beberapa peraturan yang mengikatnya, tapi peneliti harus memiliki kebebasan," ujarnya.

Adapun LBM Eijkman kini berganti nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.

Perubahan nama itu beriringan dengan peleburan LBM Eijkan ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Perubahan manajemen LBM Eijkman menjadi PRBM Eijkman BRIN sudah dilakukan sejak September 2021.

BRIN pun memberikan lima opsi untuk para peneliti yang tergabung di LBM Eijkman sesuai status masing-masing.

Opsi pertama, ASN periset dilanjutkan menjadi ASN BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti. Opsi kedua, honorer periset usia diatas 40 tahun dan S3, dapat mengikuti penerimaan ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Baca juga: Kata Hasto, Megawati Anggap Pemberhentian Ratusan Honorer Lembaga Eijkman Sudah Konsekuensi

Opsi ketiga, honorer periset usia kurang dari 40 tahun dan S3 dapat mengikuti penerimaan ASN.

Keempat, honorer periset non-S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA) atau melanjutkan sebagai operator laboratorium di Cibinong.

Kelima, honorer non periset diambil alih Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangungkusumo, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com