Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/01/2022, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi pemberian jabatan terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Desakan ini menyusul banyaknya pelaku pelanggaran HAM yang merapat di pemerintahan.

"Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi pemberian jabatan pada pelaku pelanggaran HAM dengan mengacu pada asas-asas umum pemerintahan yang baik," ujar peneliti Elsam Miftah Fadhli dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Pemberian jabatan strategis belakangan ini tengah mengemuka. Terbaru, eks anggota Tim Mawar Mayjen Untung Budiharto baru saja resmi mengemban jabatan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya.

Baca juga: Mayjen Untung Budiharto Resmi Jabat Pangdam Jaya

Langkah ini mengisi serangkaian promosi jabatan eks Tim Mawar di beberapa kementerian, yakni, Deputi Bidang Koordinasi Dalam Negeri Kemenko Polhukam Brigjen TNI Djaka Budhi Utama.

Selanjutnya, beberapa nama di Kementerian Pertahanan, yakni Dadang Hendrayudha sebagai Direktur Jenderal Potensi Pertahanan hingga Yulius Selvanus sebagai Kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan.

Miftah menyebut, sampai saat ini 13 korban Tim Mawar masih belum ditemukan dan diketahui nasibnya.

Sementara para pelaku yang sudah divonis pengadilan malah diberikan jabatan.

Bahkan, karier Untung Budiharto dan beberapa eks Tim Mawar lain yang gemilang di era Jokowi kian mempertegas bahwa agenda reformasi birokrasi sejak 1998 telah dikooptasi oleh kelompok pro-impunitas yang menghambat proses penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca juga: Panglima Angkat Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya, Kontras: TNI Tak Hormati Putusan Hakim

Menurutnya, pengisian jabatan publik oleh eks Tim Mawar merupakan sinyalemen menguatnya politik balas budi yang kontradiktif dengan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Walhasil, kata dia, pemerintah sama sekali tidak melihat rekam jejak para pelanggar HAM dan aspek keadilan bagi korban.

"Semestinya, rekam jejak keterlibatan dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu sudah cukup untuk menjadi pertimbangan agar tidak menempatkan figur-figur yang bermasalah di dalam pemerintahan," tegas Miftah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lewat Pantun, Hasto Singgung Capres Lain yang Hanya Sekadar Janji

Lewat Pantun, Hasto Singgung Capres Lain yang Hanya Sekadar Janji

Nasional
Di Depan Ganjar, Hasto Sebut Ada Sosok Capres yang Klaim Dekat dengan Jokowi

Di Depan Ganjar, Hasto Sebut Ada Sosok Capres yang Klaim Dekat dengan Jokowi

Nasional
Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Disentil Airlangga soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung: Sudahlah...

Nasional
Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Denny Indrayana: Moeldoko Tak Punya KTA, Kok Bisa Klaim Syarat Jadi Ketum Demokrat?

Nasional
Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Hasto Sebut Ada Parpol yang Akan Umumkan Dukung untuk Ganjar: Jumat Depan

Nasional
Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Hasto Klaim Sudah Ada Dialog Antara Mega dan Jokowi sebelum Tetapkan Ganjar Capres

Nasional
Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Soal Capres Golkar, Airlangga: Tunggu 1-2 Bulan Lagi

Nasional
Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Usai Temui Relawan Jokowi, Ganjar Kini Hadiri Konsolidasi PDI-P DKI Jakarta

Nasional
Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Airlangga: Gubernur Lampung Luar Biasa, Dia Viralkan Jalan Rusak, Dapat Rp 800 Miliar

Nasional
Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Airlangga Tugaskan Ridwan Kamil Menangkan Jabar-Banten-DKI: Sisanya Golkar

Nasional
Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Airlangga Klaim Caleg PDI-P Juga Ingin Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Nasional
Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Denny Indrayana Klaim Ketua DPD juga Dapat Informasi MK Bakal Putuskan Sistem Tertutup dan Potensi Pemilu Ditunda

Nasional
Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Nasional
Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Nasional
Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com