Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Wacanakan Komunikasi dengan Partai Lain untuk Hapus Presidential Treshold 20 Persen

Kompas.com - 03/01/2022, 22:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengaku pihaknya bakal berkomunikasi dengan partai politik lain yang menyarankan agar presidential threshold (PT) 20 persen dihapuskan.

Komunikasi itu, diharapkan dapat membantu perjuangan partai-partai yang keberatan dengan ambang batas pencalonan presiden itu.

"Insya Allah kita akan berkomunikasi dengan partai lain. Harapannya memang gugatan ini bisa dibantu oleh partai lain," kata Ridho ditemui di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Ridho mengungkapkan, partainya memang berniat mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berkaitan dengan gugatan tersebut, Partai Ummat berharap mendapat dukungan dari partai politik lain yang memiliki pandangan serupa.

Baca juga: Bakal Ajukan Gugatan Soal Presidential Threshold ke MK, Partai Ummat Gaungkan Salam 0 Persen

Sebab, menurut Ridho, gugatan yang diajukan oleh partai partai politik biasanya lebih kuat di hadapan MK.

"Jadi ada wacana ke arah sana. Tapi memang sekarang ini, demi mempercepat waktu, kita ajukan sendiri dulu sembari berkomunikasi dengan partai lain," imbuh Ridho.

Kendati demikian, Ridho tak menjelaskan dengan partai politik mana Partai Ummat akan membangun komunikasi demi memuluskan jalan penghapusan PT.

Lebih jauh, ia menjabarkan sejumlah alasan mengapa partainya bersikeras mengajukan gugatan ke MK agar PT 20 persen dihapuskan.

Pertama, Partai Ummat memandang aturan ini tidak masuk akal dan tidak sehat.

Baca juga: Partai Ummat Gugat Presidential Threshold 20 Persen ke MK, Nilai Bisa Jegal Capres Potensial

"Karena ini cara tidak fair untuk menjegal calon yang potensial dan cara untuk melanggengkan kekuasaan oligarki yang dikuasai oleh para taipan," katanya.

"Kita perlu darah baru dan generasi baru untuk memimpin bangsa besar ini,“ tambah dia.

Selain itu, alasan kedua adalah presidential threshold dinilai dapat menjegal calon potensial yang akan menggantikan estafet kepemimpinan nasional ke depannya.

Padahal, di sisi lain, bangsa Indonesia yang besar sangat memerlukan calon-calon pemimpin yang potensial.

Menurut Ridho, cara untuk mendapatkan calon potensial itu adalah dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Baca juga: Fahira Idris Cs Gugat Presidential Threshold Jadi 0 Persen ke MK

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com