Artinya, kata dia, hal itu hanya bisa terjadi bila syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen.
"Partai Ummat mengajak semua anak bangsa untuk ikut meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair. Ini jelas anti demokrasi yang harus kita ubah,“ pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan catatan Kompas.com, suara partai politik di parlemen memang terpecah terkait dengan presidential threshold.
Ada partai yang tetap mendukung PT 20 persen diberlakukan sesuai UU Pemilu, ada pula yang mengusulkan agar PT dikurangi hingga dihapuskan.
Salah satu partai politik yang mendukung penghapusan PT 20 persen adalah Partai Demokrat.
Baca juga: Putusan MK dan Erosi Partisipasi Publik Dalam Legislasi
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan beranggapan bahwa rezim Joko Widodo seharusnya ambil inisiatif untuk menghapus ambang batas pencalonan presiden.
Hinca menilai, banyak kalangan kini memiliki aspirasi yang sama, yakni penetapan presidential threshold dari 20 menjadi 0 persen, sesuatu yang diperjuangkan Demokrat sejak Pilpres 2029.
"Saya membaca suasana ini keinginan bersama, termasuk raja-raja Nusantara, tokoh-tokoh, anak-anak muda, tidak bisa dihentikan ini," kata Hinca kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Kamis (16/12/2021).
"Saya kira berdemokrasi dan pesta demokrasi di 2024 dengan pasangan yang lebih banyak menjadi kebutuhan, harapan, keinginan semua kita. Saya kira pemerintah yang sedang berkuasa harus mendengarkan itu," jelasnya.
Perlu diketahui, melalui PT, hanya partai atau gabungan partai dengan perolehan 20 persen kursi di DPR RI yang dapat mencalonkan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.