JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan jalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme Rabu (8/12/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
“Sidang akan berlangsung pukul 09.00 WIB,” sebut Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2021) malam.
Alex mengatakan bahwa Munarman tetap akan menjalani sidang secara daring atau online.
Baca juga: Sidang Pembacaan Dakwaan Munarman Ditunda, Kuasa Hukum Keberatan Soal BAP
Mestinya Munarman menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pekan lalu, Rabu (1/12/2021) namun ditunda.
Alasannya Munarman ingin datang secara langsung atau offline. Selain itu, kuasa hukum merasa tidak puas karena belum mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jelang persidangan berlangsung.
“Bahwa untuk kepentingan pembelaan maka berita turunan dari berita acara pemeriksaan itu harus diberikan kami,” sebut kuasa hukum Munarman, Sulistyowati, dalam persidangan pekan lalu.
Baca juga: Munarman: Kasus Saya Fitnah Besar
“Kalau memang BAP tidak diberikan, bagaimana kami akan memberikan pembelaan kepada terdakwa?,” tutur dia.
Diketahui Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
Polisi menduga ia berbaiat dengan Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan. Munarman diperiksa dan ditahan di rutan sejak 7 Mei 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.