“Sidang akan berlangsung pukul 09.00 WIB,” sebut Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/12/2021) malam.
Alex mengatakan bahwa Munarman tetap akan menjalani sidang secara daring atau online.
Mestinya Munarman menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pekan lalu, Rabu (1/12/2021) namun ditunda.
Alasannya Munarman ingin datang secara langsung atau offline. Selain itu, kuasa hukum merasa tidak puas karena belum mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) jelang persidangan berlangsung.
“Bahwa untuk kepentingan pembelaan maka berita turunan dari berita acara pemeriksaan itu harus diberikan kami,” sebut kuasa hukum Munarman, Sulistyowati, dalam persidangan pekan lalu.
“Kalau memang BAP tidak diberikan, bagaimana kami akan memberikan pembelaan kepada terdakwa?,” tutur dia.
Diketahui Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021.
Polisi menduga ia berbaiat dengan Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan. Munarman diperiksa dan ditahan di rutan sejak 7 Mei 2021.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/08/07535501/rabu-ini-munarman-dijadwalkan-jalani-sidang-pembacaan-dakwaan-kasus