Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Akui Angin Prayitno Titipkan 81 SHM Tanah agar Tidak Disita KPK

Kompas.com - 07/12/2021, 22:01 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Fahzal Hendri mencecar saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Wiraswasta bernama Fatoni itu menjadi saksi untuk terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Diketahui Fatoni telah mengenal Angin Prayitno Aji selama 20 tahun.

Fatoni sempat berkelit ketika ditanya alasan Angin memintanya membawa 81 sertifikat hak milik (SHM) dan akta jual beli (AJB) tanah.

“Kenapa saudara disuruh oleh Angin? Apa tujuannya?” tanya hakim Fahzal dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/12/2021).

“Karena saya disuruh ambil. Lalu saya bawa pulang. Saya tidak tanya kenapa,” jawab Fatoni.

Baca juga: Angin Prayitno Disebut Beli 81 Bidang Lahan Menggunakan Nama Rekannya

Fatoni mengaku 81 sertifikat tanah itu disimpan dalam koper dan diserahkan Angin di rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kemudian hakim kembali bertanya untuk mendalami motivasi penyerahan koper tersebut.

“Saudara kan sudah lama hidup sebagai manusia, sudah berapa umur saudara?” tanya hakim.

Fatoni mengatakan ia berusia 65 tahun.

“Nah sudah 65 tahun, masa tidak tahu apa maksud (Angin) meminta saudara membawa koper itu?” kata hakim.

“Tidak tahu saya,” tutur Fatoni.

Mendengar hal itu hakim lalu menyampaikan dugaannya bahwa koper berisi sertifikat tanah itu diserahkan Angin agar tidak disita oleh KPK.

“Untuk menyelamatkan karena digeledah KPK, kan?” ucap hakim.

Setelah itu Fatoni mengakui alasan Angin memintanya membawa 81 SHM dan AJB tanah seperti dugaan hakim.

“Iya Pak,” jawab Fatoni.

Baca juga: Periksa Saksi, KPK Dalami Pemberian Fasilitas Mewah untuk Angin Prayitno Aji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com