JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya penindakan tidak membuat efek jera bagi pelakunya.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi 2021, Selasa, (7/12/2021).
“Kami KPK itu telah melakukan penangkapan untuk suap saja sudah 739, untuk pengadaan barang dan jasa sudah 247, lebih 1.000 sudah di 2004-2021,” ucap Ghufron.
“Harapannya (kalau) ditangkap, ditangkap, ditangkap, asumsinya, kalau ditangkap yang ditangkap jera,” ucap dia.
Baca juga: Beri Penghargaan Gratifikasi ke Individu, KPK: Kalau ke Lembaga Malah Kena OTT
Namun, menurut Ghufron, pelaku tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau merugikan negara itu sama sekali tidak takut dan tidak jera.
Bahkan, orang-orang terdekat yang mengetahui perbuatannya juga tidak kapok dan takut melakukan tindak pindana korupsi.
“Kenapa kami mengatakan berani mengatakan faktanya tidak, karena banyak, mohon maaf, bupatinya kena, penggantinya kena, penggantinya lagi kena lagi pak, hattrick, 3 kali, ada dua kota,” ujar Ghufron.
Lebih jauh, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu berpendapat, masyarakat kini permisif dengan status tersangka korupsi yang melekat pada seseorang.
Baca juga: Arteria Sebut Penegak Hukum Semestinya Tak Kena OTT, Sekjen PDI-P: Dia Keseleo Lidah
Hal itu, menurut dia, terbukti saat pemilihan pengganti pejabat yang tertangkap KPK yang kemudian diisi oleh orang-orang deket dengan pejabat yang korupsi tersebut.
“Ada bupati kena (tertangkap KPK), maka pilihan bupati lagi, siapa yang dicalonkan? Istrinya, istrinya menang, (ada juga yang) anaknya maju bapaknya bupati kena, anaknya menggantikan,” ucap Ghufron.
“Apakah kemudian dicaci oleh publik? Apakah kemudian tidak dipilih oleh publik? ternyata menang. Ini menunjukkan apa? publik seperti permisif terhadap koruptor saat ini,” tutur dia.
Baca juga: Arteria Dahlan Bilang Polisi-Hakim Semestinya Tak Kena OTT, Ini Kata Polri
Atas peristiwa tersebut, Ghufron pun menilai bahwa pejabat dan keluarga yang tersangkut tindak pidana korupsi bahkan tidak merasa terhina ketika ditangkap oleh KPK.
“Makna bahwa kemudian ketika ditangkap kemudian kami jebloskan ke penjara mengakibatkan dia terhina, faktanya tidak terhina,” ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.