JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengevaluasi Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa).
Pasalnya, ia melihat Diksar Menwa kembali memakan korban, kali ini Fauziah Nabila, mahasiswa UPN Veteran Jakarta yang meninggal dunia setelah mengikuti long march diduga sejauh 15 kilometer di Kawasan Bogor.
"Setelah dua bulan lalu mahasiswa UNS Solo yang harus kehilangan nyawa, kini mahasiswa UPN Veteran yang jadi korban. Kami meminta ada evaluasi menyeluruh dari Kemendikbud Ristek terkait dengan kegiatan Diksar Menwa ini, sehingga ke depan tidak lagi jatuh korban,” kata Huda dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Bukan tanpa alasan, Huda menilai hampir setiap tahun Diksar Menwa memakan korban.
Jika ditarik ke belakang, kata dia, pada 2015 ada mahasiswi UGM Piky Puspitasari tewas di hari kedua Diksar karena kelelahan.
Kemudian, pada 2019, Muhammad Akbar dari Universitas Taman Siswa Palembang meninggal saat mengikuti Diksar.
Masih di tahun yang sama, kata Huda, mahasiswa Universitas Jayabaya Bagaskara juga meninggal saat mengikuti Diksar Menwa.
"Selama 2020 tidak ada korban karena bisa jadi Diksar Menwa tidak dilakukan karena pandemi Covid-19," ujarnya.
"Namun di tahun ini hingga bulan Oktober sudah ada tiga korban tewas yakni Nailah Khalisah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, lalu Gilang Efendi Saputra dari Universitas Negeri Surakarta (UNS), dan terakhir Fuaziah Nabila dari UPN Veteran yang meninggal setelah mengikuti Diksar Menwa," ucap Huda.
Baca juga: Ketua Komisi X Nilai Nadiem Belum Sungguh-sungguh Mengafirmasi Keberadaan Guru Honorer
Kendati demikian, politikus PKB itu menyatakan tidak ada yang salah dengan aktivitas Menwa sebagai salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) di kampus.
Menwa, menurut dia, seperti lembaga penerbitan mahasiswa, lembaga penelitian mahasiwa, atau pecinta alam mempunyai hak yang sama untuk beraktivitas sebagai organisasi intra kampus.
"Kendati demikian harus ada perhatian khusus karena terbukti ada rentetan peristiwa dalam proses Diklatsar Menwa yang sampai merengut korban jiwa," ucap Huda.
Kemendikbud Ristek, lanjut dia, baiknya melakukan moratorium sementara kegiatan Diksar Menwa di seluruh kampus di Indonesia.
Baca juga: Ketua Komisi X Setuju Permendikbud Ristek tentang PPKS, tapi...