JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual, MS mulai mengerjakan pekerjaannya dari rumah atau work from home.
Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo menerangkan, pihaknya sedang memikirkan pola terbaik untuk MS.
Pasalnya, berdasarkan laporan tim penanganan dan pencegahan pelecehan seksual KPI, MS minta kembali bekerja untuk memulihkan trauma dan menekan tingkat stres.
Baca juga: Disebut Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja Aman dari Pelecehan Seksual, Ini Respons KPI
"Ternyata (pembebastugasan) menimbulkan ketidaknyamanan korban dengan terus berada di rumah," tutur Mulyo ditemui di Kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).
"Kami coba pertimbangkan dan kami juga sebenarnya mendengarkan apa yang diinginkan korban," ujar dia.
Ketua Tim Penanganan dan Pencegahan Perundungan dan Pelecehan Seksual KPI, Dian Kartika Sari mengatakan, MS bercerita bahwa dia disarankan psikiaternya untuk mulai menjalani work from home.
"Dia bercerita: 'Psikiater saya menyarankan saya untuk mengerjakan hal-hal supaya tidak terlalu stres, tidak terlalu mengurung diri'," ujar Dian.
Meski kembali bekerja, lanjut Dian, MS tak mau masuk kembali ke grup WhatsApp berisi rekan kerjanya.
"Dia tidak masuk grup lagi karena komunikasinya di dalam jelek, dan ada pelaku di dalam grup itu," ucapnya.
Diketahui KPI telah merespon temuan dan hasil rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penanganan perundungan dan pelecehan seksual pada MS.
Ketua KPI Agung Suprio menyatakan pihaknya akan kooperatif dengan berbagai pihak untuk membantu proses hukum perkara tersebut.
Ia juga mengungkapkan akan menggunakan rekomendasi Komnas HAM untuk membuat aturan penanganan dan pencegahan seksual di internal KPI.
Baca juga: Saat Komnas HAM Anggap KPI Pusat Gagal Jamin Keamanan Pekerja dari Perundungan dan Pelecehan Seksual
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.