Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/11/2021, 18:36 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya fokus pada upaya pemulihan MS, pegawai yang mengaku mendapat perundungan dan pelecehan seksual dari rekan kerjanya.

Hal itu disampaikan Mulyo menanggapi kesimpulan Komnas HAM yang menyatakan KPI gagal dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dari tindak perundungan dan pelecehan seksual.

“Kami sampaikan bahwa kami tidak akan mengintervensi penyelidikan Komnas HAM maupun Polres Jakarta Pusat. Saat ini kami fokus saja pada pemulihan korban,” ujar Mulyo, dalam konferensi pers di Kantor KPI Pusat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Pelecehan Seksual

Mulyo menuturkan, KPI menghargai hasil penyelidikan Komnas HAM terkait perkara yang dialami MS.

Meski KPI dinilai gagal, lanjut Mulyo, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk merespons permasalahan ini.

“Misalnya membantu proses pemulihan dan pengobatan yang selama ini dilakukan korban,” ucap dia.

Selain itu KPI juga telah membentuk tim investigasi yang mayoritas anggotanya bekerja di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berpengalaman menangani perkara pelecehan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Mulyo mengungkapkan, tim telah melakukan investigasi internal terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS.

Namun, hasilnya tak bisa dibuka kepada publik karena ia khawatir KPI akan dianggap tidak objektif menangani perkara ini.

“Hasil investigasi internal kami sampaikan pada Kominfo dan DPR,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pegawai KPI MS Alami Tiga Bentuk Pelanggaran Hak Asasi

Diketahui Komnas HAM telah menyampaikan hasil penyelidikan dan rekomendasi perkara dugaan tindak perundungan dan pelecehan seksual di KPI Pusat.

Salah satu temuan Komnas HAM, KPI dianggap gagal dalam menjamin lingkungan kerja yang bebas dari perundungan dan pelecehan seksual.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan, hal itu tampak dari tidak adanya aturan dan perangkat penanganan perundungan dan pelecehan seksual di KPI.

Kemudian, tindakan perundungan dan pelecehan seksual telah dianggap sebagai bahan bercanda untuk saling mengakrabkan antarpegawai, terutama di divisi tempat MS bekerja.

Adaun perkara hukum MS masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini pihak kepolisian belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.

Sedangkan MS sudah melaporkan lima orang rekan kerjanya yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com