Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR Dinilai Salahi Prinsip Good and Clean Goverment

Kompas.com - 30/11/2021, 05:27 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan menyinggung dugaan keterlibatan menteri dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.

Adapun, bisnis pemeriksaan tes Covid-19 yang dilakukan PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) diduga melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Perwakilan Koalisi Refly Harun mengatakan, dalam prinsip good goverment dan clean goverment seharusnya dua menteri itu malu jika benar terlibat dalam bisnis tersebut.

"Kalau kita kaitkan dengan prinsip good goverment dan clean goverment maka peradaban-peradaban negara yang sangat menghargai prinsip ini, pejabat yang terlibat dalam benturan kepentingan seperti ini biasanya sudah mengundurkan diri, karena ada perasaan malu," ujar Refly di Restauran Cikini Lima, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Duga Ada Unsur KKN pada Bisnis PCR

Menurut Refly, jika pengambil kebijakan juga melaksanakan bisnis terhadap kebijakan yang telah diambil maka terjadi kesalahan fatal dalam prinsip good goverment dan clean goverment.

Kesalahan itu, kata dia, berlaku baik secara langsung dilakukan oleh pejabat penentu kebijakan itu maupun tidak langsung namun berkaitan dengan pejabat tersebut.

"Saya berharap pejabat yang bersangkutan itu menunjukan rasa malu seperti pejabat negara lain. Kalaupun tidak (malu), karena (pejabat) bagian dari sebuah sistem pemerintahan kabinet di mana ada penghulunya. Maka harusnya presiden yang bertindak untuk memberhentikan,” ucap Refly.

Perwakilan koalisi lainnya, Novel Baswedan menyebutkan, ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bisnis PCR Covid-19 tersebut.

Baca juga: Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick, Koalisi Masyarakat Sipil Siap Mengaudit PT GSI

Adapun dugaan itu dikemukakan setelah koalisi melakukan penyelidikan singkat terkait dugaan keterlibatan pejabat pada perusahaan pelaksana pemeriksaan tes Covid-19 itu.

"Beberapa waktu lalu saya dan kawan-kawan melakukan penyelidikan singkat, menemui pihak-pihak yang mengetahui soal hal ini. Di sana saya dan kawan-kawan bisa mulai memahami lebih jelas soal bahwa ada dugaan kolusi, atau korupsi. Maka ini jadi hal menarik," ucap Novel.

Dalam penyelidikan singkat tersebut, ujar Novel, terdapat beberapa pihak yang diduga memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk memonopoli dan menguasai bisnis PCR.

Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK ini mengatakan, dugaan adanya penguasaan bisnis tersebut membuat harga tes PCR di Indonesia menjadi lebih mahal dibanding harga tes PCR di India.

"Dan dengan penguasaan tersebut terjadi di Indonesia. Harga PCR sangat mahal dan ini dibebankan pada negara dengan pembiayaan Covid-19 dan juga pada kita semua," kata Novel.

Baca juga: Sambangi KPK, Prima Tagih Komitmen KPK Usut Dugaan Keterlibatan Luhut-Erick Thohir di Bisnis PCR

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com