JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan menduga, ada unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam bisnis polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.
Adapun bisnis terkait pemeriksaan tes Covid-19 yang dilakukan PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI) itu diduga melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Beberapa waktu lalu saya dan kawan-kawan melakukan penyelidikan singkat, menemui pihak-pihak yang mengetahui soal hal ini. Di sana saya dan kawan-kawan bisa mulai memahami lebih jelas soal bahwa ada dugaan kolusi, atau korupsi. Maka ini jadi hal menarik," ujar Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Novel Baswedan di Restauran Cikini Lima, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Dugaan Bisnis PCR Luhut-Erick, Koalisi Masyarakat Sipil Siap Mengaudit PT GSI
Dalam penyelidikan singkat tersebut, ujar Novel, terdapat beberapa pihak yang diduga memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk memonopoli dan menguasai bisnis PCR.
Eks Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik KPK ini mengatakan, dugaan adanya penguasaan bisnis tersebut membuat harga tes PCR di Indonesia menjadi lebih mahal dibanding harga tes PCR di India.
"Dan dengan penguasaan tersebut terjadi di Indonesia. Harga PCR sangat mahal dan ini dibebankan pada negara dengan pembiayaan Covid-19 dan juga pada kita semua," kata Novel.
Atas penyelidikan singkat tersebut, menurut dia, Koalisi Masyarakat Sipil berharap pihak-pihak yang diduga bermain dalam bisnis itu harus segera diungkap dan diusut tuntas.
"Kita berkeinginan agar orang-orang yang bermain dalam negara sedang bencana pandemi Covid-19, sedang menimpa seluruh dunia dan mereka tidak peduli HAM maka sangat wajar ini harus diusut tuntas," kata Novel.
"Bila ada kerugian negara harus ditarik kembali dan semua orang yang berlaku jahat dengan mengambil keuntungan ini harus dimintakan pertanggungjawaban," ucap dia.
Baca juga: Aturan Perjalanan Internasional Terbaru Tegaskan Wajib Karantina 7 Hari dan Tes PCR
Sementara itu, Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil lainnya, Ferry Juliantono menyebut, pihaknya siap menjadi auditor rakyat untuk bekerja secara sukarela tetapi profesional untuk mengaudit PT GSI yang diduga melibatkan Luhut dan Erick.
“Kami menyebut diri sebagai auditor rakyat. Kami bersama dengan Kantor Akuntan Publik yang sudah bersedia untuk kami tunjuk dan juga nanti secara formal silakan Pak Luhut tanpa mengeluarkan uang sepeser pun, kantor akuntan publiknya akan kami sediakan dan bersama-sama dengan kami,” kata Fery.
Ia berpendapat, kolusi dan nepotisme merupakan kunci dari masalah terjadinya bisnis PCR tersebut.
Menurut dia, seharusnya kedua Menteri yang diduga terlibat bisnis PCR itu dapat menyerahkan pelaksanaan tes Covid-19 itu kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Sebagai seorang pejabat, seharusnya yang bersangkutan, dalam hal ini Pak Luhut dan Erick Thohir, tidak membentuk sebuah perusahaan baru untuk mengadakan PCR ini,” kata Ferry.
“Tapi yang dilakukan adalah membentuk perusahaan, yang lebih parah lagi perusahaan tersebut terdapat kepemilikan saham oknum yang bersangkutan tersebut,” ucap dia.
Baca juga: Aturan Perjalanan Internasional Terbaru Tegaskan Wajib Karantina 7 Hari dan Tes PCR
Sebelumnya, Luhut mengatakan, dia siap diaudit terkait tudingan kertelibatannya dalam bisnis tes PCR untuk Covid-19.
Luhut mengatakan hal itu saat menanggapi rencana Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDem) akan melaporkan Luhut dan Menteri BUMN Erick Tohir, ke Polda Metro Jaya.
"Enggak apa-apa (dilaporkan). Kalau salah kan nanti gampang saja, silahkan diaudit saja kita," ujar Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.