Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Kritik Logika Berpikir Arteria Dahlan soal Penegak Hukum Tak Bisa Kena OTT

Kompas.com - 19/11/2021, 12:15 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada yang salah dalam cara berpikir Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, argumentasi Arteria yang meminta agar aparat penegak hukum yaitu polisi, jaksa dan hakim tak perlu dikenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak jelas.

“Ada yang bengkok dari logika berpikir Arteria Dahlan terkait dengan OTT aparat penegak hukum,” sebut Kurnia dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Kurnia memaparkan, Arteria seolah tidak memahami prinsip dasar penegakan hukum equality before the law.

Baca juga: Persilakan PPATK Usut Transaksi Narkoba Rp 120 T, Arteria: Hasilnya Harus Efektif

“Ini mengartikan siapa saja sama di muka umum, sekali pun mereka adalah aparat penegak hukum,” tutur dia.

Kurnia tak sepakat dengan pendapat Arteria yang mengatakan bahwa OTT kerap menimbulkan kegaduhan.

Dalam pandangannya, kegaduhan itu tidak muncul dari penegak hukum yang melakukan OTT, tapi justru dari pihak eksternal.

“Misalnya tingkah laku dari tersangka atau kelompok tertentu yang berupaya mengganggu atau menghambat penegakan hukum,” ungkap Kurnia.

Kurnia juga meminta agar Arteria membaca dengan cermat Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebab dalam Pasal 1 Angka 19 KUHAP, OTT diatur dan legal dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Selanjutnya, Kurnia menyampikan bahwa Arteria tidak paham bahwa fokus penindakan pidana korupsi adalah penegakan hukum.

Ia mencontohkan dengan sejarah berdirinya komisi pemberantasan korupsi di Hongkong atau Independent Commission Against Corruption (ICAC).

“Di sana pemberantasan korupsi dimulai dari membersihkan aparat kepolisian dengan menindak oknum yang korup. Dengan begitu maka penegakan hukum dapat terbebas dari praktik korupsi dan kepercayaan publik lambat laun akan kembali meningkat,” paparnya.

Terakhir Kurnia merasa tak kaget dengan pernyataan Kader PDI-P itu.

“Sebab dari dulu ia memang tidak pernah menunjukan keberpihakan terhadap isu pemberantasan korupsi,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya Arteria meminta agar polisi, jaksa dan hakim tidak perlu dikenai OTT.

Baca juga: Arteria Dahlan Usul Jaksa, Polisi, dan Hakim Tak Bisa Kena OTT

Arteria beralasan, mereka adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

Kemudian, Arteria melihat bahwa OTT membuat gaduh dan menimbulkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.

Ia meminta agar OTT tidak dijadikan sebagai satu-satunya cara melakukan penegakan hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com