JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mempersilakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelesaikan temuan aliran dana transaksi jual-beli narkoba hingga senilai Rp 120 triliun.
Dia mempersilakan PPATK bekerja dengan caranya sendiri, meski temuan data itu tak dibuka ke publik maupun Komisi III.
"Kami lebih memberikan ruang kepada PPATK untuk menempuh jalannya sendiri. Mana yang menurut PPATK baik, itulah kehormatan DPR terhadap lembaga," kata Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Menurut Arteria, dalam mengusut temuan aliran dana itu, PPATK memang membutuhkan waktu dan keheningan. Kerja-kerja semacam itu, kata dia, merupakan kekhasan dari PPATK.
Sehingga, dia menilai, DPR harus menghormati kerja-kerja tersebut dalam arti penghormatan terhadap lembaga lainnya.
Namun, ia berharap kerja-kerja dengan model seperti itu sesuai dengan harapan, yaitu hasil yang optimal dan efektif.
"Tentunya kami ingin result-nya harus lebih efektif karena PPATK yang memilih jalannya sendiri. Jangan di tengah jalan nanti masuk angin, di tengah jalan itu berhenti. Yang dirugikan itu bukannya DPR atau rakyat, tapi rakyat dan negara," jelasnya.
Arteria berharap, PPATK mampu tidak hanya menemukan aliran dana, tetapi hingga mencari siapa pihak yang paling nyata diuntungkan dari adanya transaksi narkoba tersebut.
Ia berpandangan, proses investigasi yang dilakukan PPATK butuh kerahasiaan sehingga tidak semuanya harus dibuka ke publik.
Lebih lanjut, Arteria juga tak sependapat jika ada saran membentuk badan ad hoc untuk menyelesaikan temuan aliran dana jual-beli narkoba itu.
Ia meyakini PPATK mampu menyelesaikan hal tersebut lantaran tugas dan fungsinya sebagai badan intelijen keuangan negara.
"Kalau kita, lembaga ad hoc itu saya pikir, kita jangan terlalu latah setiap ada permasalahan harus ad hoc, kita gunakan kanal-kanal instrumen alat kelengkapan negara yang memang dihadirkan untuk itu, dan memang fungsinya untuk itu," ucapnya.
"Biarkan alat kelengkapan negara yang formil ini bekerja dan tentunya, pastinya semua alat kelengkapan negara pada saat ini juga berusaha untuk mencari posisi terbaiknya berlomba-lomba menghadirkan kinerja terbaik," lanjut dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan adanya temua transaksi jual-beli narkotika di Indonesia hingga Rp 120 triliun pada rapat di Komisi III, 29 September 2021.
Baca juga: PPATK: Transaksi Jual-Beli Narkoba Rp 120 Triliun Akumulasi 2016-2020
DPR pun meminta agar temuan itu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan meminta Presiden Jokowi untuk turun langsung dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus mengusut aliran dana itu.
"Saya minta Presiden Jokowi turun tangan langsung karena ini soal besar Rp 120 triliun. Bentuk Satgas khusus yang dipimpin oleh Menko Polhukam," kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.