Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Dalami Tujuan Pihak Bank Panin Tunjuk Tersangka Penyuap Pegawai DJP Urus Pajak

Kompas.com - 16/11/2021, 19:51 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendalami tujuan Chief Financial Officer PT Bank Panin, Marlina Gunawan menunjuk mantan komisaris PT Panin Invesment, Veronika Lindawati untuk mengurus kewajiban pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Marlina hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk dua eks pejabat DJP, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang diduga menerima suap pengurusan pajak.

Baca juga: Meski Keberatan, Saksi Sebut Bank Panin Tetap Bayar Kewajiban Pajak Rp 300 Miliar

Awalnya, jaksa mengonfirmasi apakah penunjukkan itu agar kewajiban pajak senilai Rp 900 miliar yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) pajak itu bisa diturunkan.

“Jadi (minta tolong) Bu Veronika untuk meyakinkan pihak pajak untuk katakanlah menurunkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) itu?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Tidak ada,” bantah Marlina pada jaksa.

“Lalu tujuan Bu Veronika untuk apa?” kata jaksa.

Lantas, Marlina menyampaikan bahwa tujuannya menunjuk Veronika untuk mengurus kewajiban pajak Bank Panin tahun 2016 hanya demi membuka komunikasi dengan DJP.

Baca juga: Jaksa Pertanyakan Peran Veronika Bisa Turunkan Kewajiban Pajak Bank Panin

Jaksa menimpali pernyataan itu dengan mengacu pada keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Marlina.

“Dalam BAP saudara menyebut kalau hanya komunikasi, saudara telepon tim pajak juga bisa kan?" kata dia. 

Marlina lalu menambahkan keterangannya bahwa yang dimaksud komunikasi adalah tanggapan dari DJP.

Sebab, ketika Marlina melakukan komunikasi terkait kewajiban pajak, DJP tidak pernah memberi tanggapan.

Lalu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri turut mengajukan pertanyaan.

“Kalau cuma masalah komunikasi, pergi saja ke Kantor DJP, kan kantor publik, kenapa harus memberikan (pengurusan) ke Veronika. Apa tujuan saudara memberikan kuasa?” kata hakim.

“Tidak ada yang mulia,” kata Marlina.

Baca juga: Hakim Dalami Motif Mantan Komisaris PT Panin Investment Bantu Urus Pajak

Hakim Fahzal yang tidak puas dengan keterangan Marlina lantas menduga ada tujuan di balik penunjukan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com