Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pertanyakan Peran Veronika Bisa Turunkan Kewajiban Pajak Bank Panin

Kompas.com - 16/11/2021, 17:30 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan peran Veronika Lindawati dalam mengurus kewajiban pajak Bank Panin.

Dalam persidangan terungkap, awalnya Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan kewajiban pajak Bank Panin tahun 2016 adalah Rp 900 miliar.

Setelah Veronika mengunjungi tim pemeriksa pajak, angka itu berubah menjadi Rp 300 miliar.

“Ibu bawa data apa saja ke sana?,” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Tidak bawa apa-apa,” jawab Veronika.

Baca juga: KPK Tangkap Satu Tersangka Kasus Suap Pajak

Mendengar pernyataan itu, jaksa lalu mencecar Veronika.

Dalam pandangan jaksa, cukup aneh Veronika bertemu dengan tim pemeriksa pajak tanpa membawa sesuatu, karena kewajiban pajak Bank Panin turun signifikan.

“Ibu tidak bawa data, powernya apa, ini pertanyaannya. Ibu punya power apa, (sebab) bawa data tidak,” tutur jaksa.

Namun Veronika tetap dengan keterangannya bahwa ia tidak membawa atau memberikan apa-apa.

Veronika bahkan mengaku dirinya tidak tahu kalau Bank Panin awalnya diminta membayar kewajiban pajak Rp 900 miliar.

Ia merasa bahwa apa yang dilakukannya bukan hal yang spesial, sebab Chief Financial Officer PT Panin Bank, Marlina Gunawan tetap merasa keberatan dengan jumlah kewajiban pajak Rp 300 miliar itu.

“Ibu Marlina merasa (kewajiban pajak) itu harusnya Rp 0 dan kita akan fight ke pengadilan. Jangankan Rp 900 miliar, Rp 300 miliar saja kita tidak punya,” paparnya.

Diketahui Veronika merupakan mantan Komisaris PT Panin Investment, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: KPK Tangkap Tersangka Suap Pajak karena Dianggap Tak Kooperatif

Dalam persidangan kali ini, Veronika hadir sebagai saksi untuk dua eks pejabat DJP, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani.

Angin dan Dadan diduga menerima suap Rp 57 miliar untuk merekayasa kewajiban pajak sejumlah pihak.

Diduga suap itu diterima keduanya dari tiga pihak, pertama, konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP), Aulia Imran dan Ryan Ahmad.

Kedua, diberikan oleh kuasa Bank Pan Indonesia (Panin), Veronika Lindawati serta konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com