Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Dalami Tujuan Pihak Bank Panin Tunjuk Tersangka Penyuap Pegawai DJP Urus Pajak

Kompas.com - 16/11/2021, 19:51 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta mendalami tujuan Chief Financial Officer PT Bank Panin, Marlina Gunawan menunjuk mantan komisaris PT Panin Invesment, Veronika Lindawati untuk mengurus kewajiban pajak ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Marlina hadir dalam persidangan sebagai saksi untuk dua eks pejabat DJP, Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang diduga menerima suap pengurusan pajak.

Baca juga: Meski Keberatan, Saksi Sebut Bank Panin Tetap Bayar Kewajiban Pajak Rp 300 Miliar

Awalnya, jaksa mengonfirmasi apakah penunjukkan itu agar kewajiban pajak senilai Rp 900 miliar yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) pajak itu bisa diturunkan.

“Jadi (minta tolong) Bu Veronika untuk meyakinkan pihak pajak untuk katakanlah menurunkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) itu?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (16/11/2021).

“Tidak ada,” bantah Marlina pada jaksa.

“Lalu tujuan Bu Veronika untuk apa?” kata jaksa.

Lantas, Marlina menyampaikan bahwa tujuannya menunjuk Veronika untuk mengurus kewajiban pajak Bank Panin tahun 2016 hanya demi membuka komunikasi dengan DJP.

Baca juga: Jaksa Pertanyakan Peran Veronika Bisa Turunkan Kewajiban Pajak Bank Panin

Jaksa menimpali pernyataan itu dengan mengacu pada keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) milik Marlina.

“Dalam BAP saudara menyebut kalau hanya komunikasi, saudara telepon tim pajak juga bisa kan?" kata dia. 

Marlina lalu menambahkan keterangannya bahwa yang dimaksud komunikasi adalah tanggapan dari DJP.

Sebab, ketika Marlina melakukan komunikasi terkait kewajiban pajak, DJP tidak pernah memberi tanggapan.

Lalu, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri turut mengajukan pertanyaan.

“Kalau cuma masalah komunikasi, pergi saja ke Kantor DJP, kan kantor publik, kenapa harus memberikan (pengurusan) ke Veronika. Apa tujuan saudara memberikan kuasa?” kata hakim.

“Tidak ada yang mulia,” kata Marlina.

Baca juga: Hakim Dalami Motif Mantan Komisaris PT Panin Investment Bantu Urus Pajak

Hakim Fahzal yang tidak puas dengan keterangan Marlina lantas menduga ada tujuan di balik penunjukan itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com