JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Okbah pada Selasa (16/11/2021).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan Farid Okbah oleh Densus 88. Namun, Dedi belum bisa memberikan keterangan secara detail atas penangkapan tersebut.
"Betul. Nanti rilisnya nunggu dari Densus," kata Dedi, kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Selain Farid Okbah, Densus 88 Juga Tangkap Ahmad Zain An-Najah
Adapun Farid Okbah merupakan tokoh agama yang aktif menyebarkan pemikirannya di media sosial kepada masyarakat luas.
Farid Okbah juga tercatat sebagai salah satu tokoh pendiri Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI)
Nama Farid Okbah juga tercantum dalam struktur kepengurusan yayasan Al Islam di situs alislamu.com selaku ketua. Yayasan Al Islam tercatat membangun Islamic Center di daerah Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.
Selain itu, nama Farid Okbah juga tercatat sebagai anggota Majelis Syuro Partai Masyumi reborn yang dideklarasikan pada November 2020.
Sebelumnya, Dedi mengatakan kepolisian memeriksa soal dugaan tindak pidana terorisme atas penangkapan Farid Okbah.
Dia menuturkan, kasus ini akan diungkapkan kepada publik apabila Polri sudah mendapatkan data lengkap.
Baca juga: Densus 88 Dikabarkan Tangkap Tokoh Agama Farid Okbah, Polri: Sedang Pemeriksaan
"Tolong bersabar. Kita sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebub. Nanti kita sampaikan," kata Dedi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.