Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Pinjaman "Online"

Kompas.com - 12/11/2021, 13:28 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama 19 warga menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait pinjaman online.

Gugatan warga negara atau citizen law suit itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Kuasa hukum 19 warga dari LBH Jakarta, Jeanny Sirait menyampaikan, gugatan itu disampaikan atas dugaan perbuatan melawan hukum karena negara dinilai gagal mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online.

“Adapun yang digugat adalah Presiden dan Wakil Presiden dalam tanggung jawabnya melakukan pengawasan penyelenggaraan negara sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” terang Jeanny pada wartawan di PN Jakarta Pusat.

Baca juga: Polri Siapkan Hotline untuk Laporkan Pinjol Ilegal, Nomor WA Responsif Saat Dihubungi

Jeanny menegaskan, gugatan itu juga ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Ketua DPR Puan Maharani.

“Menkominfo bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online, lalu Ketua DPR yang memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Presiden, Wakil Presiden dan Menteri,” kata dia. 

Gugatan ini, menurut Jeanny, juga ditujukan kepada ketua dan dewan komisaris OJK yang mestinya memiliki kewenangan penuh untuk mengatur penyelenggaraan pinjaman online.

Adapun gugatan diajukan LBH bersama 19 warga karena tidak adanya regulasi yang dibuat negara untuk mengatur mekanisme penyelenggaraan pinjaman ojol.

Baca juga: Menurut OJK, Ini Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Alpanya regulasi itu, dalam pandangan Jeanny menimbulkan berbagai masalah yang dialami masyarakat terkait pinjaman online.

“Masalah itu mulai dari mekanisme pendaftaran yang tidak terverifikasi, bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tanpa batasan, biaya administrasi tinggi yang kemudian membebani masyarakat,” ujar dia.

“Lalu juga permasalahan mekanisme penagihan yang dipenuhi dengan berbagai (unsur) tindak pidana,” kata Jeanny.

Baca juga: WN China yang Terjerat Kasus Pinjol Ilegal Bakal Diadili di Indonesia

Ia menyatakan, gugatan ini penting karena penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia telah memakan banyak korban.

“Kita semua tahu bahwa permasalahan pinjaman online di Indonesia sudah berlangsung lama, kian banyak korban yang kemudian melalukan upaya bunuh diri, bahkan sampai meninggal dunia,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com