Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Dosen dan BEM Se-UI Gelar Aksi Ketiga Desak Pembatalan PP tentang Statuta UI

Kompas.com - 12/11/2021, 13:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Universitas Indonesia (UI) berserta sejumlah dosen akan menggelar aksi ketiga terkait pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI.

Aksi ini akan dilakukan di Taman Rotunda, Kampus UI, Depok, Jumat, (12/11/2021) pukul 14.00-17.00 WIB.

“Aksi BEM UI ini didukung sepenuhnya oleh Aliansi Pendukung #BatalkanStatutaUI, PP Nomor 75 Tahun 2021, yang terdiri dari guru besar, dosen, tenaga akademik, dan alumni,” kata dosen ilmu politik FISIP UI Reni Suwarso dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Baca juga: Aliansi BEM UI Akan Gelar Aksi “Piknik Bersama Cabut Statuta” di Sekitar Gedung Rektorat

Reni mengatakan, aksi ini adalah kesempatan terakhir yang diberikan warga UI kepada Rektor UI Ari Kuncoro dan Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Saleh Husin untuk menjelaskan duduk perkara PP 75/2021 tentang Statuta UI.

Menurut dia, sudah dua kali aksi massa dilakukan, sejumlah surat juga dilayangkan, bahkan puluhan kali telepon, SMS, pesan WhatsApp sudah dikirimkan kepada Rektor dan Ketua MWA.

Namun, ia mengatakan, pimpinan Kampus UI tersebut tidak kunjung berani menemui mahasiswa terkait isu Statuta UI ini.

“Para penguasa saat ini memang budek atau tidak mau mendengar walaupun mereka paham bahwa ada masalah yang harus direspons,” kata dia. 

Selain itu, Reni mengatakan, Rektor UI Ari Kuncoro telah menggugat Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk tidak lagi campur tangan dalam proses menentukan gelar profesor di UI seperti dalam UU No 15/2005 tentang Guru dan Dosen.

Baca juga: Jokowi Tak Respons Surat Guru Besar soal Statuta UI yang Bermasalah, Mahasiswa-Dosen UI Beraksi

Gugatan itu didasari karena UI sudah memiliki PP 75/2021 yang memberikan rektor kewenangan absolut untuk mengangkat guru besar.

Ia juga mengatakan, Rektor UI saat ini sudah menganggap UU Nomor 15/2005 tentang Guru dan Dosen, terutama Pasal 50 (4) yang tidak punya kekuatan hukum lagi.

“Bila Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan rektor UI, maka seluruh rektor PTN/PTS se-Indonesia akan memiliki kewenangan absolut untuk mengangkat guru besar,” kata Reni.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi BEM UI juga sudah menggelar aksi menolak Statuta UI yang baru di lingkungan kampus UI pada Selasa (12/10/2021).

Kemudian, kembali mengadakan aksi “Piknik Bersama Cabut Stauta UI” di sekitar Gedung Rektorat UI, Depok, Jumat (22/10/2021).

Kedua aksi ini menuntut hal yang sama dengan pernyataan sikap dari Gerakan UI Peduli di bulan Juli lalu, yakni mencabut PP 75/2021.

Adapun Gerakan UI Peduli merupakan gabungan dari unsur mahasiswa, guru besar, dosen, dan tenaga kependidikan UI.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Lempar Tanggung Jawab atas Permohonan Warga UI soal Statuta

Gerakan ini menyoroti soal PP 75/2021 yang dinilai cacat secara formil dan materil.

Mereka juga menuntut pelibatan empat organ UI, yakni Majelis Wali Amanat, Rektor, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar, serta partisipasi seluruh warga UI dalam proses revisi statuta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com