Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Siapkan Hotline untuk Laporkan Pinjol Ilegal, Nomor WA Responsif Saat Dihubungi

Kompas.com - 27/10/2021, 15:37 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Masyarakat yang menjadi korban ancaman hingga intimidasi dari penyedia pinjaman online (pinjol) dapat melaporkan langsung kasusnya melalui media sosial Instagram dan WhatsApp.

Polri kini memiliki Satuan Tugas Pinjaman Online Ilegal yang menyediakan layanan hotline WhatsApp melalui nomor 0812-1001-9202.

Selain itu, Satgas Pinjaman Online Ilegal tersebut juga memiliki akun Instagram Satgas, yakni @satgas_pinjol_ilegal.

Baca juga: Polri: Korban Pinjol Ilegal Bisa Lapor ke Satgas melalui Whatsapp

Berdasarkan penelusuran Kompas.com saat mengakses nomor hotline tersebut, korban akan direspons dengan sejumlah pertanyaan singkat terkait identitas diri.

Admin dari hotline Satgas Pinjol Ilegal akan menanyakan nama, asal daerah, dan aplikasi yang digunakan oleh korban.

"Selamat sore bu/pak, mohon izin ini dengan ibu/pak siapa?dari mana?dan aplikasi apa yang lbu/pak yang digunakan?," tulis admin Satgas Pinjol Ilegal saat Kompas.com menghubungi nomor tersebut, Selasa (26/10/2021).

Tampak, nomor hotline Satgas Pinjol Ilegal tidak menggunakan sistem robot untuk membalas pesan secara otomatis.

Hal ini bisa terlihat dari gaya bahasa dan tulisan admin tersebut.

Baca juga: Polri: Koperasi Simpan Pinjam Fiktif yang Dibuat Tersangka Pinjol Ilegal Dijual ke WNA

Selain itu, admin juga membalas pesan cukup cepat. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, admin tersebut membalas hanya dengan jeda waktu dua menit.

Dengan demikian, setidaknya pelapor perlu menyiapkan sejumlah bukti jika merasa dirugikan dari praktik pinjol ilegal.

Sayangnya, admin nomor WhatsApp itu kemudian tidak memberi tanggapan saat diberi tahu bahwa yang menghubunginya merupakan wartawan yang ingin mencari tahu respons atas nomor resmi yang disampaikan Polri ini.

Namun setidaknya, nomor hotline yang diberikan Polri merupakan nomor aktif.

Baca juga: Korban Pinjol Ilegal yang Depresi Mulai Pulih Setelah Polisi Bertindak

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengumumkan, Polri telah membuka hotline pengaduan pinjol ilegal melalui WhatsApp dan akun Instagram, pada Senin (25/10/2021).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika pun meminta masyarakat tidak ragu untuk melapor ke polisi.

Menurut Helmy, mengutip pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, masyarakat yang menerima teror dan ancaman dari pinjol ilegal tidak perlu membayar utangnya.

Sebab, perjanjian utang-piutang di antara kedua pihak menjadi tidak sah karena perusahaan pinjol tersebut ilegal.

"Karena dimulai dari sesuatu yang ilegal semua, menurut beliau (Mahfud MD), maka perjanjian itu menjadi tidak sah sehingga tidak memikiki kewajiban membayar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com