JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menangkap warga negara (WN) China yang jadi otak Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inovasi Milik Bersama (IMB). KSP tersebut menaungi sejumlah pinjaman online ilegal.
"Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
Helmy mengatakan, WJS berperan sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP IMB.
Baca juga: Seorang WN China Jadi Salah Satu Tersangka Kasus Pinjol di Kalsel, Ini Perannya
WJS sehari-hari tinggal di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.
WJS ditangkap penyidik Bareskrim di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak terbang ke Turki.
"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya," kata dia.
Baca juga: 3 Orang Tersangka Kasus Pinjol Ilegal di Kalsel, 1 di Antaranya WN China
Adapun KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang dimiliki WJS biasa melakukan rekrutmen terhadap orang-orang untuk menjad bagian dari bisnis.
Mereka juga mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.