JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan bahwa profesionalitas seorang jaksa diuji ketika menangani suatu perkara.
Dia mengatakan, jaksa dituntut mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan.
"Profesionalitas seorang jaksa diuji dalam menangani suatu perkara dan dituntut mampu memberikan pelayanan optimal kepada para pencari keadilan," kata Burhanuddin saat memberikan arahan kepada siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Ke-78 Tahun 2021 secara virtual, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Pedoman Jaksa Agung Diharapkan Permudah Proses Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Selain itu, Burhanuddin mengingatkan para siswa untuk senantiasa menjaga loyalitas dan integritas.
Ia menyatakan, perilaku jaksa bakal selalu menjadi sorotan masyarakat.
"Saya tekankan kepada saudara sekalian bahwa sudah sepatutnya integritas dan loyalitas merupakan standar minimum dari setiap insan Adhyaksa. Saya tidak segan menindak siapa saja yang mencoreng institusi, termasuk jaksa baru sekalipun," ucap dia.
Burhanuddin pun meminta agar para siswa memperhatikan dan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021.
Baca juga: Pedoman Jaksa Agung soal Rehabilitasi Penyalah Guna Narkotika Perlu Diperjelas
Surat tersebut mengatur bahwa seluruh pegawai kejaksaan wajib memperhatikan etika, adab, dan sopan santun dalam menggunakan media sosial.
"Cermati dan pahami setiap unggahan di media sosial tidak mengandung hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme, kebohongan, berita palsu, menyerang pribadi orang lain, atau bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah dan saya ingatkan, hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di media sosial," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.