Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Libur Natal-Tahun Baru

Kompas.com - 05/11/2021, 21:43 WIB
Kristian Erdianto

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan kebijakan atau pengaturan khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 akibat libur Natal dan tahun baru.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, kebijakan tersebut disiapkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga.

"Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," ujar Johnny, dikutip dari Antara, Jumat (5/11/2021).

Baca juga: 4 Juta Orang Diprediksi Keluar-Masuk Jabodetabek Saat Libur Natal-Tahun Baru

Johnny menegaskan, pada prinsipnya kebijakan diterapkan untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.

Berkaca dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun akan meningkatkan mobilitas penduduk dan menimbulkan risiko penularan virus Corona.

"Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ujarnya.

Ia mencontohkan, salah satu strategi yang disiapkan Satgas Covid-19 yakni meminta semua tempat wisata dibuka terbatas.

Bahkan, tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan.

"Adapun untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru Sebentar Lagi, Luhut Minta Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes

Johnny juga mengatakan, pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di gereja pada saat perayaan Natal.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.

Pemerintah terus mendorong masyarakat mematuhi prokes agar penurunan kasus COVID-19 konsisten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com