KOMPAS.com- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, kini sejumlah negara di dunia, termasuk Eropa sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Padahal capaian vaksinasi di negara tersebut sudah tinggi.
Lonjakan kasus tersebut, kata dia, terjadi karena adanya relaksasi kegiatan tanpa diikuti prokes yang ketat. Akibatnya, lonjakan kasus masih terjadi walaupun vaksinasi sudah dilaksanakan secara massif.
Di Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia (RI) melaporkan, hingga Selasa (2/11/2021) adan penambahan 612 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir yang tersebar di 32 provinsi.
Untuk itu, sebagai upaya pencegahan bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia, Hadi Tjahjanto meminta masyarakat tidak lengah dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes).
"Kendati kasus Covid-19 saat ini terbilang cukup rendah, tetapi Indonesia tidak boleh lengah walaupun. Negara-negara lain sudah membuktikan, saat kasus rendah dan tidak lagi disiplin prokes, maka terjadi lagi lonjakan kasus," imbuh Hadi.
Baca juga: Kapolres Pasaman Dicopot karena Tak Mampu Awasi Prokes Saat Kegiatan Vaksinasi
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat meninjau vaksinasi massal bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Banda Aceh, Selasa (2/11/2021).
Adapun prokes yang dimaksud yaitu menerapkan aturan 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
“Artinya disiplin prokes dengan penerapan 6M menjadi kunci dari penanganan pandemi Covid-19," kata Hadi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan, seluruh masyarakat di Indonesia harus waspada. Sebab, data menunjukkan, sekitar 92 persen dari total pemeriksaan saat ini merupakan testing atau pengujian dalam rangka skrining perjalanan.
Baca juga: RHU yang Langgar Prokes Terancam Tutup 3 Bulan, Eri Cahyadi: Kalau Langgar Lagi, Tutup 5 Bulan
Tak hanya itu, Hadi juga menyampaikan bahwa untuk menekan laju penularan, kontak erat harus segera melakukan karantina.
Selain karantina, semua kontak erat dari kasus terkonfirmasi yang terlacak, baik bergejala maupun tidak bergejala harus melaksanakan entry di hari pertama dan exit test pada hari kelima.
Peraturan entry dan exit test tersebut tertuang dalam panduan terbaru pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, dan karantina yang termaktub di Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021.
Sebagai informasi tren kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 juga terjadi Provinsi Aceh, tepatnya di Kota Sabang, Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kabupaten Bireun.
Baca juga: Epidemiolog Khawatirkan Pengurangan Masa Karantina dari Luar Negeri Picu Lonjakan Kasus Covid-19
"Kendati demikian, cakupan vaksinasi di Kota Banda Aceh sendiri telah mencapai 82 persen dan ini adalah capaian yang sangat baik," imbuh Hadi.
Seperti diketahui, Kota Banda Aceh adalah pusat perekonomian dengan jumlah penduduk yang cukup besar dan mobilitas masyarakatnya juga cukup tinggi, termasuk dari luar Kota Banda Aceh.
Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Masyarakat Diminta Tak Lengah Terapkan Protokol Kesehatan meski Kasus Covid-19 Cukup Rendah".
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya | Editor: Kristian Erdianto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.