KOMPAS.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Dalam rekomendasi itu, IDAI menyatakan anak usia 6-11 tahun dengan kondisi tertentu sebaiknya tidak divaksin Covid-19. Adapun kondisi anak yang dimaksud adalah sebagai berikut.
1. Anak mengalami defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.
2. Anak mengidap penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.
3. Anak mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi.
4. Anak sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.
5. Anak sedang mengalami demam 37,50 derajat Celsius atau lebih.
6. Anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
7. Pasca imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
8. Anak atau remaja sedang hamil.
Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.