Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Istri Dodi Alex Noerdin, KPK Dalami Penghasilan Suaminya sebagai Bupati

Kompas.com - 26/10/2021, 12:36 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Bupati nonaktif Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin, Erini Mutia Yufada pada Senin (25/10/2021).

Suaminya, Dodi Alex Noerdin merupakan tersangka dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.

Erini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori.

“Yang didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penghasilan tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin) selaku Bupati,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Selain Alex Noerdin-Dodi Reza, Ini Deretan Ayah dan Anak yang Terjerat Korupsi

Selain itu, Erini akan ditanya soal adanya dugaan beberapa pertemuan yang turut dia dihadiri terkait perkara tersebut.

KPK juga akan mengonfirmasi kepada Erini sejumlah barang bukti yang disita. 

Adapun Erini Mutia Yufada selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK pada Senin malam. Ia enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai materi pemeriksaan.

“Terima kasih ya, sehat-sehat ya,” ucap Erini sambil berjalan keluar Gedung KPK, Senin malam.

Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin Diduga Rekayasa Proyek, KPK Sebut Fee 10 Persen

Pantauan Kompas.com, Erini keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.13 WIB. Ia datang memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

Selain Dodi dan Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Dodi diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy supaya perusahaannya memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Proyek di Kabupaten Muba untuk tahun 2021 tersebut dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan provinsi (Bantuan Gubernur) kepada Dinas PUPR.

"Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA (Dodi Reza Alex) kepada HM (Herman), EU (Eddi Umari) dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar dalam proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com