Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Ungkap 5 Catatan Buruk Kementerian ATR/BPN, Junimart Girsang Minta Menteri Sofyan Djalil Mundur

Kompas.com - 21/10/2021, 12:22 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Junimart Girsang mengungkapkan lima poin yang menjadi catatan buruk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Sofyan Djalil.

"Pertama, penyebab sertifikat Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) bermasalah. Sebab, pengukuran melibatkan pihak ketiga, yaitu surveyor yang ditunjuk lewat lelang pekerjaan oleh BPN Pusat," imbuh Junimart seperti dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/10/2021).

Menurut Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR ini, validitas pengukuran sertifikat PTSL dari surveyor tersebut bersifat semi ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Terlebih, pada kontrol kualitas pekerjaan pihak ketiga tidak mempunyai kekuatan hukum atau rechts kadaster.

Baca juga: Kasus Penyalahgunaan PTSL, BPN Nganjuk: Kita Butuh Kejujuran Pihak Perangkat Desa

Untuk diketahui, rechts kadaster merupakan sistem pendaftaran tanah dengan pencatatan yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum.

“Bahkan ada oknum pengukuran yang melakukan pengukuran tanah cukup di atas meja seperti potong tahu," ujar Junimart kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Untuk poin kedua, lanjut Junimart, seleksi pejabat eselon III dan II di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama ini berlangsung sangat diskriminatif dan cenderung korupsi, kolusi serta nepotisme (KKN).

Baca juga: 125 Pegawai Kementerian ATR/BPN Terlibat Mafia Tanah, 32 di Antaranya Dihukum Berat

Artinya, ada banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat tidak bisa menduduki jabatan strategis, begitu pula sebaliknya.

"Sistem pemilihan ASN secara diskriminatif ini menyuburkan mafia tanah. Akibatnya para kepala kantor di tingkat daerah kabupaten atau kota dan kepala kantor wilayah di tingkat provinsi tidak berani menindak para mafia tanah di daerah masing-masing sebagaimana yang diinginkan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi),” ujar Junimart.

Bahkan, sebut dia, sampai ada yang berdalih dengan alasan memilih aman demi jabatan mereka. Sebaliknya para kepala kantor yang ingin menumpas mafia tanah, terkesan diabaikan dan tidak diberi kewenangan.

Adapun poin ketiga, yakni keberadaan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra yang dinilai kurang bekerja menjalankan land reform atau perubahan struktur penguasaan pemilikan tanah dan penanganan konflik agraria.

Baca juga: Wakil Menteri ATR/BPN Sebut Penerbitan IMB dan Amdal Kerap Menyimpang

Kurangnya kinerja tersebut, kata Junimart merupakan salah satu penyebab mangkraknya pengukuran ulang terhadap konflik HGU selama satu tahun terakhir.

"Keempat, yaitu maraknya buku tanah atau warkah pendaftaran tanah yang hilang. Warkah ini merupakan kumpulan berkas penerbitan sertifikat tanah yang disimpan oleh BPN,” ucapnya.

Apabila barang berharga itu hilang, sebut dia, maka berakibat pada tidak terpenuhinya sertifikat. Ironisnya lagi, ada banyak sertifikat tanah terbit dengan lokasi yang tidak terdeteksi keberadaannya.

Sementara itu, poin catatan kelima adalah Kementerian ATR/BPN dianggap lebih memprioritaskan program pemberian sertifikat PSTL dibandingkan sertifikat tanah redistribusi kepada para petani.

Baca juga: Cegah Kasus Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Tambah Bidang Baru

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com