Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/10/2021, 21:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN Sunraizal menyatakan, tak kurang dari 125 pegawai yang terbukti terlibat praktik mafia tanah telah ditindak tegas. 

"Ini kita tidak bangga ya, menghukum 125 pegawai, tetapi ini bentuk dari pada pembinaan," kata Sunraizal dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

"Yang bisa dibina ya kita bina, tetapi yang tidak bisa dibina, ya di antaranya ada yang kita berhentikan. Jadi ada hukuman berat, kita tidak main-main," imbuh dia.

Menurut dia, Kementerian ATR/BPN tidak memberikan toleransi sama sekali terhadap para pegawai tersebut. Sebab, praktik jahat yang melibatkan mafia disebut akan mengacaukan sistem pertanahan di Indonesia.

"Sehingga, perlu kami tindak dengan hukuman berat itu ada 32 orang. Hukuman disiplin sedang ada 53 orang, dan disiplin ringan ada 40 orang. Jadi, itu yang kami lakukan, bentuk keseriusan kami," jelasnya.

Lebih lanjut, Sunraizal menjelaskan hingga kini sebanyak 732 aduan diterima Inspektorat Investigasi mengenai masalah pertanahan.

Baca juga: Tanah Milik Eks Jaksa Agung Baharuddin Lopa Diduga Diserobot Mafia Tanah, Menteri ATR: Kita Sedang Teliti

Persoalan itu meliputi penyalahgunaan wewenang (17 kasus), pelayanan masyarakat (201 kasus), korupsi/pungli (11 kasus), kepegawaian/ketenagakerjaan (3 kasus), sengketa konflik dan perkara (493 kasus).

Dari seluruh aduan yang diterima, 162 kasus telah ditangani Inspektorat Investigasi dan 5 kasus ditangani Dirjen Teknis dan Dirjen Sengketa Perkara.

"Kemudian, hal-hal yang bisa kami anggap bisa diselesaikan oleh Kanwil (kantor wilayah) 303 kasus," tambah dia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring dan berupaya memberantas mafia tanah.

Ia mengingatkan agar para mafia tanah untuk tidak kembali melakukan perampasan tanah yang sudah mempunyai hak milik.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada para mafia tanah jangan coba-coba lagi. Kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa, sekarang tidak bisa lagi, kita akan monitor, kita akan melakukan berbagai upaya," kata Sofyan.

Baca juga: Kepada Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Jangan Coba-coba Lagi, Kita Akan Monitor

"Tidak boleh mafia menang, tidak boleh. Karena kalau mafia menang itu repot kita semua," lanjut dia.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk berperang melawan mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan penegak hukum, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Agung (MA).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com