JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menilai setidaknya ada 4 menteri yang harus dicopot dan 2 lainnya dievaluasi karena dinilai tidak berkinerja baik selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Sudah dua tahun berlalu sejak Jokowi-Ma’ruf resmi dilantik, namun masih terdapat permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan oleh Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf,” tulis BEM UI dalam keterangannya, Rabu (20/10/2021).
BEM UI meminta Jokowi mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dari jabatannya karena telah gagal menjalankan tugasnya.
Baca juga: 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi, BEM SI Gelar Aksi Geruduk Istana Oligarki
BEM UI menilai kedua menteri itu gagal dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.
“Mencopot Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md dari jabatannya,” tulisnya.
Mereka juga meminta Jokowi melakukan revisi pasal bermasalah dalam Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE) agar masyarakat bisa bebas menyampaikan pendapat di muka umum maupun melalui media elektronik.
Di aspek lingkungan, pemerintah diminta meningkatkan target Nationally Determined Contributions (NDC) Indonesia sesuai Perjanjian Paris, menargetkan Indonesia nol emisi di tahun 2045.
Baca juga: Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf: Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara di Tengah Pandemi
Lalu, melaksanakan perintah pengadilan terkait pencemaran udara, menghentikan proyek food estate yang memperparah deforestasi, serta deklarasikan darurat iklim.
BEM UI juga menilai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar perlu dicopot dari jabatannya.
“Mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dari jabatannya atas dasar degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah,” tulis dia.
Menteri lain yang menurutnya perlu dicopot yakni Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Pemerintah juga diminta memastikan tidak ada lagi mahasiswa dan dosen yang mendapat sanksi dari kampus karena menyampaikan analisa, pendapat dan aspirasinya.
“Mencopot Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah gagal menciptakan jaminan kebebasan akademik di lingkungan kampus,” kata BEM UI.
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Maruf, ICW Catat Kelanjutan Pemburukan Pemberantasan Korupsi
Selanjutnya, BEM UI mendorong agar kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam melakukan penangan pandemi Covid-19 dievaluasi.
Menurut BEM UI, meski pemerintah berhasil melewati lonjakan di bulan Juli, namun respon awal dan persiapan pemerintah masih dinilai buruk.
Khsusunya, lanjut BEM UI, ini terlihat dari penurunan jumlah testing yang dilakukan secara sengaja, kolapsnya rumah sakit, habisnya stok tabung gas oksigen, dan tracing yang buruk.
Baca juga: Jokowi Ingatkan Indonesia Tetap Tangguh dan Bertahan Hadapi Krisis akibat Pandemi
Kemudian, BEM UI juga menilai kinerja Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan perlu dievaluasi dalam hal mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
“Melakukan evaluasi terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait kinerjanya” tulisnya.
BEM UI juga mendorong diterbitkan perppu dari UU Minerba dan UU Cipta Kerja beserta aturan turunannya.
"Menghentikan proyek strategis nasional yang merusak lingkungan hidup dan merampas hak warga, serta memasifkan penggunaan energi bersih terbarukan dengan mengurangi penggunaan energi kotor batubara," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.