Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Selesai Jalani Pemeriksaan Psikiatri di RS Polri

Kompas.com - 19/10/2021, 14:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga mengalami perundungan dan pelecehan seksual, MS telah selesai menjalani pemeriksaan Psikiatri di RS Polri.

Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, menjelaskan bahwa Tim Dokter Psikiatri RS Polri memutuskan pengambilan keterangan MS, istri, ibu dan kakaknya telah cukup.

“Dengan berakhirnya pemeriksaan psikis ini, tim dokter butuh beberapa hari untuk membuat kesimpulan akhir dari kondisi kejiwaan MS,” sebut Mualimin dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: MS Kirim Surat ke KPI Terkait Pelecehan di Kantor, Ini Tiga Permintaannya

Mualimin mengatakan, nantinya hasil pemeriksaan Psikiatri Forensik akan diserahkan ke penyidik Polres Jakarta Pusat.

“Untuk dijadikan dasar bertindak memproses laporan pelecehan seksual dan perundungan di KPI,” ucap dia.

Awalnya, terang Mualimin, tim dokter mengira bahwa pemeriksaan Psikiatri Forensik pada MS harus dilakukan hingga 14 kali. Namun, dalam prosesnya baru 6 kali pemeriksaan, tim dokter menyatakan telah cukup.

Mualimin menerangkan, MS telah menjalani proses yang berat tiap menjalani pemeriksaan Psikiatri Forensik karena harus menceritakan kembali perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.

“Kita tahu setiap pemeriksaan MS menangis, mengalami kambuh trauma, dan guncangan emosi akibat pertanyaan yang berulang-ulang mengenai kejadian pelecehan seksual,” pungkas Mualimin.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut MS Diancam Segera Cabut Laporan jika Ingin Tetap Kerja di KPI

Adapun dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelum melanjutkan penyelidikan, tahap yang harus dilalui MS adalah pemeriksaan Psikiatri Forensik untuk melihat kondisi kejiwaan MS.

Sementara itu Komnas HAM masih terus melakukan proses pembuatan rekomendasi sebagai rujukan penanganan perkara yang dialami MS.

Perkara MS menjadi perhatian publik setelah keterangan tertulisnya viral di media sosial.

MS mengaku mendapatkan tindakan perundungan tahun 2012, menyusul pelecehan seksual tahun 2015. Tindakan tak menyenangkan itu diduga dilakukan oleh lima orang rekan kerja MS di KPI Pusat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com