Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Resmi Bisa Digunakan di Indonesia, Berikut Seluk Beluk Vaksin “Janssen”

Kompas.com - 13/10/2021, 18:27 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar menggenjot program vaksinasi sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Berbagai jenis vaksin pun didatangkan untuk memenuhi kebutuhan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pada Kamis (7/10/2021) lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia.

Adapun salah satu varian vaksinasi yang dirilis BPOM, yaitu Janssen Covid-19 Vaccine. Janssen merupakan jenis vaksin yang digunakan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Perjalanan Vaksin Janssen sejak Awal Dikembangkan hingga Dapat Izin Penggunaan Darurat

Sebagai vaksin Covid-19 pertama dengan dosis tunggal, pemberian vaksin Janssen hanya dilakukan sekali suntikan atau sebanyak 0,5 mililiter (mL) secara intramuscular.

Sebagai informasi intramuscular adalah metode rute pemberian obat dengan memberikan suntikan langsung ke otot.

Lalu, seperti apa seluk beluk vaksin Janssen?

Vaksin Janssen merupakan jenis vaksin buatan Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26).

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Vaksin Johnson & Johnson (Janssen)

Untuk diketahui, Janssen adalah perusahaan farmasi dari Johnson & Johnson.

Jenis vaksin keluaran Johnson & Johnson ini juga diproduksi di beberapa fasilitas produksi, antara lain di Grand River (AS), Aspen (Afrika Selatan), dan Catalent Indiana (AS).

Khusus di Indonesia, vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA. Perusahaan ini sekaligus bertanggung jawab untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.

Melansir Kompas.com, Selasa (12/10/2021), Johnson & Johnson telah mengumumkan rencana pengembangan vaksin Covid-19 pada Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Alokasikan Vaksin Johnson & Johnson untuk Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan

Perusahaan medis ini mengklaim bahwa jenis vaksin yang mereka ciptakan berasal dari teknologi canggih yang sebelumnya telah dikembangkan oleh Janssen selama bertahun-tahun.

Kerja sama dengan berbagai pihak

Setelah perencanaan produksi vaksin, pada Selasa (11/2/2020), Janssen mengumumkan kerja sama dengan Biomedical Advanced Research and Development Authority (BARDA).

BARDA merupakan lembaga di bawah naungan Departemen Kesehatan Amerika Serikat (AS).

Dengan kerja sama tersebut, BARDA sepakat mendanai pengembangan vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan oleh Janssen.

Baca juga: Vaksin Janssen Tiba 500.000 Dosis, Ini Sasaran, Efikasi, dan Efek Sampingnya

Tidak hanya BARDA, pada Jumat (13/3/2020), Janssen kembali mengumumkan kerja sama dengan laboratorium virologi Beth Israel Deaconess Medical Center (BIDMC).

Adapun kerja sama antara Janssen dan BIDMC guna mengidentifikasi kandidat vaksin yang akan digunakan dalam uji klinis. Sementara itu, teknologi vaksin yang digunakan untuk uji klinis bernama AdVac.

Uji klinis vaksin Janssen

Setelah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak, Janssen memulai uji klinis tahap I/IIa vaksin Covid-19 dengan kode Ad26.COV2-S rekombinan pada Rabu (10/6/2020).

Uji klinis tersebut dilakukan dengan uji coba terhadap 1.045 orang dewasa usia 18-55 tahun dan 65 tahun ke atas di AS dan Belgia.

Baca juga: Hasil Uji Klinis Vaksin Zifivax: Efikasi 81-87 Persen, Ampuh Lawan Varian Delta, KIPI Ringan dan Halal

Halaman:


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com