Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Resmi Bisa Digunakan di Indonesia, Berikut Seluk Beluk Vaksin “Janssen”

Kompas.com - 13/10/2021, 18:27 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kemudian, pada Selasa (16/2/2021), Janssen mengajukan izin penggunaan darurat dosis tunggal vaksin ke European Medicines Agency (EMA).

Berlanjut pada Jumat (19 /2/2021), Janssen telah mengajukan Emergency Use Listing (EUL) kepada World Health Organization (WHO) terhadap vaksin dosis tunggalnya.

Data Janssen yang diajukan untuk WHO merupakan data efikasi dan keamanan hasil uji klinis tahap III atau ensemble.

Baca juga: Menlu RI Minta Semua Vaksin Covid-19 yang Mendapat Izin WHO Harus Diakui secara Setara

Semakin menemui titik terang, pada Sabtu (27/2/2021), vaksin Covid-19 Janssen dosis tunggal mendapat otorisasi penggunaannya oleh FDA. Vaksin ini merupakan vaksin dosis tunggal pertama dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Pada Senin (1/3/2021), vaksin dosis tunggal buatan Janssen mulai didistribusikan ke AS melalui mitra resmi pemerintah negara paman Sam dalam distribusi vaksin Covid-19, yaitu McKesson Corp.

Pemberian izin edar vaksin dosis tunggal Johnson & Johnson pun semakin terbuka lebar dengan persetujuan dari European Medicines Agency (EMA) pada Kamis (11/3/2021).

Baca juga: EMA: 2 Dosis dari 4 Vaksin Covid-19 di Eropa Bisa Lindungi Diri dari Varian Delta

Menyusul pemberian otorisasi serupa dari EMA, pada Jumat (12/3/2021), WHO memberikan persetujuan penggunaan darurat vaksin buatan Janssen, yaitu Ad26.COV2.S.

Vaksin Ad26.COV2.S merupakan vaksin dengan dosis tunggal pertama yang disetujui WHO.

Setelah persetujuan dari badan kesehatan dunia, pada Jumat (2/4/2021), Johnson & Johnson memperluas uji klinis tahap II menuju IIA untuk usia 12-17 tahun. Vaksin ini diuji coba dengan pemberian dua dosis.

Baca juga: Dua Dosis Vaksin Covid-19 Mengurangi Setengah Risiko Long Covid

Diklaim mampu memicu antibodi penetral

Sebagai data studi lanjutan, pada Kamis (1/7/2021), Johnson & Johnson mengklaim bahwa vaksin Covid-19 buatannya mampu memicu antibodi penetral yang kuat dalam melawan varian Delta.

Seiring dengan klaim tersebut, pada Kamis (29/7/2021), pihak FDA memperpanjang informasi masa simpan vaksin Johnson & Johnson menjadi enam bulan.

Keputusan FDA tersebut berdasarkan data kajian stabilitas vaksin buatan Johnson & Johnson masih tetap stabil disimpan selama enam bulan pada mesin pendingin bersuhu 2 hingga 8 derajat Celcius.

Dalam hal efikasi, berdasarkan data interim studi klinik fase tiga pada 28 hari setelah pelaksanaan vaksinasi, vaksin Janssen diklaim mampu mencegah semua gejala Covid-19 atau any symptom sebesar 67,2 persen.

Baca juga: Sempat Batal Ikuti Vaksinasi karena NIK Ganda, Revanka Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19

Sementara itu, dalam hal efikasi untuk mencegah gejala Covid-19 sedang hingga berat atau moderate to severe or critical pada subyek di atas 18 tahun diklaim sebesar 66,1 persen.

Reaksi lokal maupun sistemik dari pemberian vaksin Janssen Covid-19 menunjukkan tingkat keparahan grade satu dan dua.

Terlepas dari efikasi vaksin Janssen, pemerintah Indonesia selalu mengimbau kepada masyarakat, baik yang telah divaksinasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 6M.

Baca juga: Menko PMK Ingatkan Masyarakat yang Miliki Komorbid Perketat Protokol Kesehatan

Aturan 6M yang dimaksud yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Tulisan ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Perjalanan Vaksin Janssen sejak Awal Dikembangkan hingga Dapat Izin Penggunaan Darurat".

Penulis: Wahyuni Sahara | Editor: Wahyuni Sahara

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com