Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Resmi Bisa Digunakan di Indonesia, Berikut Seluk Beluk Vaksin “Janssen”

Kompas.com - 13/10/2021, 18:27 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia saat ini tengah gencar menggenjot program vaksinasi sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.

Berbagai jenis vaksin pun didatangkan untuk memenuhi kebutuhan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Pada Kamis (7/10/2021) lalu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk dua jenis vaksin Covid-19 di Indonesia.

Adapun salah satu varian vaksinasi yang dirilis BPOM, yaitu Janssen Covid-19 Vaccine. Janssen merupakan jenis vaksin yang digunakan untuk kelompok usia 18 tahun ke atas.

Baca juga: Perjalanan Vaksin Janssen sejak Awal Dikembangkan hingga Dapat Izin Penggunaan Darurat

Sebagai vaksin Covid-19 pertama dengan dosis tunggal, pemberian vaksin Janssen hanya dilakukan sekali suntikan atau sebanyak 0,5 mililiter (mL) secara intramuscular.

Sebagai informasi intramuscular adalah metode rute pemberian obat dengan memberikan suntikan langsung ke otot.

Lalu, seperti apa seluk beluk vaksin Janssen?

Vaksin Janssen merupakan jenis vaksin buatan Janssen Pharmaceutical Companies dengan platform Non-Replicating Viral Vector menggunakan vector Adenovirus (Ad26).

Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Vaksin Johnson & Johnson (Janssen)

Untuk diketahui, Janssen adalah perusahaan farmasi dari Johnson & Johnson.

Jenis vaksin keluaran Johnson & Johnson ini juga diproduksi di beberapa fasilitas produksi, antara lain di Grand River (AS), Aspen (Afrika Selatan), dan Catalent Indiana (AS).

Khusus di Indonesia, vaksin Janssen didaftarkan oleh PT Integrated Health Indonesia (IHI) sebagai pemegang EUA. Perusahaan ini sekaligus bertanggung jawab untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu vaksin.

Melansir Kompas.com, Selasa (12/10/2021), Johnson & Johnson telah mengumumkan rencana pengembangan vaksin Covid-19 pada Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Pemerintah Diminta Alokasikan Vaksin Johnson & Johnson untuk Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan

Perusahaan medis ini mengklaim bahwa jenis vaksin yang mereka ciptakan berasal dari teknologi canggih yang sebelumnya telah dikembangkan oleh Janssen selama bertahun-tahun.

Kerja sama dengan berbagai pihak

Setelah perencanaan produksi vaksin, pada Selasa (11/2/2020), Janssen mengumumkan kerja sama dengan Biomedical Advanced Research and Development Authority (BARDA).

BARDA merupakan lembaga di bawah naungan Departemen Kesehatan Amerika Serikat (AS).

Dengan kerja sama tersebut, BARDA sepakat mendanai pengembangan vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan oleh Janssen.

Baca juga: Vaksin Janssen Tiba 500.000 Dosis, Ini Sasaran, Efikasi, dan Efek Sampingnya

Tidak hanya BARDA, pada Jumat (13/3/2020), Janssen kembali mengumumkan kerja sama dengan laboratorium virologi Beth Israel Deaconess Medical Center (BIDMC).

Adapun kerja sama antara Janssen dan BIDMC guna mengidentifikasi kandidat vaksin yang akan digunakan dalam uji klinis. Sementara itu, teknologi vaksin yang digunakan untuk uji klinis bernama AdVac.

Uji klinis vaksin Janssen

Setelah menjalin kerja sama dengan beberapa pihak, Janssen memulai uji klinis tahap I/IIa vaksin Covid-19 dengan kode Ad26.COV2-S rekombinan pada Rabu (10/6/2020).

Uji klinis tersebut dilakukan dengan uji coba terhadap 1.045 orang dewasa usia 18-55 tahun dan 65 tahun ke atas di AS dan Belgia.

Baca juga: Hasil Uji Klinis Vaksin Zifivax: Efikasi 81-87 Persen, Ampuh Lawan Varian Delta, KIPI Ringan dan Halal

Halaman:


Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com