Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jadwal Pemilu 2024, Demokrat Ingatkan Keputusan Akhir di KPU

Kompas.com - 08/10/2021, 11:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi penentu jawdal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Menurut dia, kapan pemungutan suara digelar tak usah diperdebatkan apalagi jadi polemik. 

Andi menanggapi belum disepakatinya hari pemungutuan suara oleh KPU, pemerintah, dan DPR. Ketiganya masih berargumen terkait kapan idealnya pemungutan suara dilangsungkan. 

"Yang perlu ditegaskan adalah hari, tanggal dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU. Begitu bunyi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kalaupun ada usulan dari pemerintah atau DPR RI, bahkan masyarakat, semua itu sekadar usulan," kata Andi kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Jokowi Diusulkan Kumpulkan Pimpinan Parpol Bahas Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Mantan anggota KPU tahun 1999 itu menilai, berbagai usulan tersebut menjadi bagian dari konsultasi KPU dengan stakeholdernya.

Andi menyadari, suara-suara terkait usulan pelaksanaan pemungutan suara terpecah karena sebelumnya KPU mengusulkan jadwal Pemilu pada 21 Februari 2021, namun belakangan pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.

Andi menyoroti usulan pemerintah bahwa Mei 2024 pemungutan suara Pemilu. Menurut dia, memundurkan jadwal ini menjadi polemik karena akan berimbas pada pelaksanaan Pilkada serentak yaitu 27 November 2024 yang sudah tercantum dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Memundurkan jadwal Pemilu ke bulan Mei, artinya membuat tahapan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg beririsan dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak. Apalagi jika Pilpres berlangsung dua putaran," nilai Andi.

Tak hanya itu, ia juga mengkhawatirkan sejumlah hal terkait pencalonan kepala daerah untuk Pilkada telah disepakati menggunakan hasil Pemilu 2024.

Menurutnya, jika tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 serentak terlalu mepet, dikhawatirkan KPU kesulitan menyelenggarakan pesta demokrasi itu dengan baik.

"There is no room for error. Salah sedikit, jadwal dan tahapan Pilkada serentak bisa kacau," tutur dia.

Ia juga menyoroti alasan pemerintah mengusulkan waktu pelaksanaan pemungutan suara menjadi Mei 2024 karena menjaga stabilitas nasional.

Andi mengaku tak paham apa maksud pemerintah beralasan karena stabilitas nasional sehingga mengusulkan pemungutan suara pada tanggal tersebut.

"Mungkin, yang dimaksud kalau terlalu lama jarak antara Pilpres dengan pelantikan presiden, akan ada kegamangan dari presiden yang sedang menjabat," kata dia.

Andi menilai, jika Pilpres dilakukan pada Februari 2024 dan berlangsung satu putaran saja, maka akan ada dua presiden selama 7 bulan, yaitu presiden terpilih dan presiden yang sedang menjabat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com