Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jadwal Pemilu 2024, Demokrat Ingatkan Keputusan Akhir di KPU

Kompas.com - 08/10/2021, 11:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadi penentu jawdal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Menurut dia, kapan pemungutan suara digelar tak usah diperdebatkan apalagi jadi polemik. 

Andi menanggapi belum disepakatinya hari pemungutuan suara oleh KPU, pemerintah, dan DPR. Ketiganya masih berargumen terkait kapan idealnya pemungutan suara dilangsungkan. 

"Yang perlu ditegaskan adalah hari, tanggal dan waktu pemungutan suara pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU. Begitu bunyi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kalaupun ada usulan dari pemerintah atau DPR RI, bahkan masyarakat, semua itu sekadar usulan," kata Andi kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Jokowi Diusulkan Kumpulkan Pimpinan Parpol Bahas Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Mantan anggota KPU tahun 1999 itu menilai, berbagai usulan tersebut menjadi bagian dari konsultasi KPU dengan stakeholdernya.

Andi menyadari, suara-suara terkait usulan pelaksanaan pemungutan suara terpecah karena sebelumnya KPU mengusulkan jadwal Pemilu pada 21 Februari 2021, namun belakangan pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024.

Andi menyoroti usulan pemerintah bahwa Mei 2024 pemungutan suara Pemilu. Menurut dia, memundurkan jadwal ini menjadi polemik karena akan berimbas pada pelaksanaan Pilkada serentak yaitu 27 November 2024 yang sudah tercantum dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Memundurkan jadwal Pemilu ke bulan Mei, artinya membuat tahapan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg beririsan dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak. Apalagi jika Pilpres berlangsung dua putaran," nilai Andi.

Tak hanya itu, ia juga mengkhawatirkan sejumlah hal terkait pencalonan kepala daerah untuk Pilkada telah disepakati menggunakan hasil Pemilu 2024.

Menurutnya, jika tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024 serentak terlalu mepet, dikhawatirkan KPU kesulitan menyelenggarakan pesta demokrasi itu dengan baik.

"There is no room for error. Salah sedikit, jadwal dan tahapan Pilkada serentak bisa kacau," tutur dia.

Ia juga menyoroti alasan pemerintah mengusulkan waktu pelaksanaan pemungutan suara menjadi Mei 2024 karena menjaga stabilitas nasional.

Andi mengaku tak paham apa maksud pemerintah beralasan karena stabilitas nasional sehingga mengusulkan pemungutan suara pada tanggal tersebut.

"Mungkin, yang dimaksud kalau terlalu lama jarak antara Pilpres dengan pelantikan presiden, akan ada kegamangan dari presiden yang sedang menjabat," kata dia.

Andi menilai, jika Pilpres dilakukan pada Februari 2024 dan berlangsung satu putaran saja, maka akan ada dua presiden selama 7 bulan, yaitu presiden terpilih dan presiden yang sedang menjabat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com