JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar angkat bicara soal kasus tiga anak yang diperkosa ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kasus tersebut menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setelah kisahnya diberitakan oleh situs Project Multatuli.
Nahar mengatakan, terkait kasus tersebut, sejak laporan pertama muncul PPPA setempat telah mendampingi.
"Sejak laporan pertama, sebenarnya sudah didampingi dan proses hukumnya dilakukan oleh aparat hukum," ujar Nahar kepada Kompas.com, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan
Namun, artikel hasil investigasi Project Multatuli menyebut bahwa kasus yang terjadi pada 2019 tersebut telah dihentikan.
Kemudian, Nahar mengatakan bahwa polisi menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak adanya barang bukti yang mencukupi.
"Penyelidikan dihentikan karena kurang cukup bukti. Jika ada bukti-bukti baru (kasus) bisa dibuka kembali," kata Nahar.
Menurut Nahar, Kementerian PPPA berharap jika kasus itu kemudian dibuka kembali, maka korban mendapatkan pendampingan.
"Jika diajukan kembali, agar didampingi benar-benar," ujar dia.
Baca juga: Polisi: Kasus Pemerkosaan di Luwu Timur Bisa Dibuka Lagi jika Ada Bukti Baru
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono sebelumnya telah menyatakan bahwa kasus ini dapat dibuka kembali.
"Jika memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Nahar mengatakan, jika kasus tersebut kembali masuk proses hukum, maka Kementerian PPPA juga memantau hasil penyelidikan.
"Pemantauan kami lakukan juga melalui pendampingan Dinas PPPA di Luwu Timur," kata Nahar.
Baca juga: Kasus Ayah Cabuli 3 Anak di Luwu Timur Dihentikan, Polda Sulsel Angkat Bicara
Kasus ini kembali mengemuka setelah pemberitaan mengenai tiga anak yang diperkosa namun penyelidikannya dihentikan polisi itu viral di media sosial.
Artikel tersebut melaporkan kasus seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya.