JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga alami perundungan dan pelecehan seksual, MS berharap kontrak kerjanya tetap diperpanjang.
Kuasa hukum MS, Mualimin menjelaskan kontrak kerja kliennya akan habis pada Desember nanti.
“Usai kejadian ini viral, MS sangat berharap kontraknya di KPI tetap diperpanjang dan kalau bisa pindah divisi,” tutur Mualimin pada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Ia mengatakan, MS ingin pindah divisi agar tidak bertemu dengan terduga pelaku yang melakukan perundungan dan pelecehan seksual padanya.
MS diketahui merupakan pegawai KPI Pusat yang bekerja di divisi visual data.
“Sebab jika masih berada di divisi yang sama dengan saat ini, itu mengingatkannya pada kejadian pelecehan seksual dan perundungan,” sebutnya.
Terakhir, harapan MS, ungkap Mualimin, ia tidak menjadi sasaran kebencian karena berani bersuara atas perkara yang dialaminya.
Ia berharap pimpinan KPI Pusat mau mengakomodir keinginannya itu.
Baca juga: KPI Diminta Tak Hanya Serahkan Penanganan Perkara MS Secara Formal
“MS berharap pimpinan KPI bersikap bijaksana dan mau mendengar keinginan korban terkait keberlangsungan kerja dan pindah divisi ini,” pungkas Mualimin.
Diberitakan sebelumnya MS saat ini masih terus menjalani pemeriksaan psikiatrik forensik di RS Polri.
Pemeriksaan ini merupakan salah satu metode yang digunakan kepolisian untuk mengungkap perkara tersebut.
Kuasa hukum MS juga sempat menyatakan permintaan ke KPI agar memberikan pendampingan psikologis untuk keluarga MS terutama istri dan ibunya.
Disisi lain KPI menyatakan belum menerima permintaan tersebut baik secara formal dan informal
KPI saat ini membebastugaskan sementara MS dan juga para pihak yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.