JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta tak hanya menyerahkan penanganan dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual pada pegawainya MS secara formal saja atau melalui jalur hukum.
Koalisi Masyarakat Peduli Kekerasan Seksual Dalam Negara mendesak agar KPI juga melakukan penanganan secara informal.
“KPI harus serius soal ini, jangan semuanya diserahkan pada sistem formal saja, (seperti) polisi dan lain sebagainya,” jelas anggota koalisi, Hartoyo pada Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
“Harus ada penanganan khusus untuk korban,” sambung dia.
Baca juga: Pegawai KPI Korban Pelecehan Seksual Mengalami PTSD, Suka Tiba-tiba Teriak
Hartoyo menjelaskan penanganan informal yang bisa dilakukan KPI adalah dengan menyediakan psikolog untuk MS.
“Belum ada psikolog yang benar-benar khusus mendampingi korban. Ini yang harus disediakan KPI,” kata dia.
Hartoyo yang juga anggota Ketua lembaga swadaya masyarakat Suara Kita, melihat bahwa KPI belum membangun sistem yang baik untuk menangani perkara ini.
“KPI selalu menggunakan pendekatan formal, misalnya menyerahkan penunjukan psikolog pada Kominfo, bukan membangun sistem yang intensif,” imbuh dia.
Diketahui dalam audiensi dengan KPI, Selasa (5/10/2021) Koalisi Masyarakat Peduli Kekerasan Seksual Dalam Negara menyarankan agar dibentuk tim investigasi yang terdiri dari berbagai pihak lintas lembaga.
Baca juga: Pelaku Pelecehan di KPI Dinilai Perlu Rehabilitasi Mindset
Tim ini diharapkan dapat membantu proses penanganan perkara dan juga pendampingan pada korban.
Sementara itu perkara MS saat ini masih salam proses penyelidikan Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam keterangan tertulisnya yang viral beberapa waktu lalu di media sosial, MS mengaku mendapat perundungan di tahun 2012 dan pelecehan seksual pada tahun 2015.
Pelecehan seksual diduga dilakukan oleh 5 rekan kerja MS di KPI Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.