Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setuju Beri Amnesti, Istri Saiful Mahdi: "Alhamdulillah" Pak Mahfud Tepati Janji

Kompas.com - 06/10/2021, 14:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian amnesti terhadap dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi yang dipenjara karena terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Amnesti itu tinggal menunggu hasil pertimbangan DPR yang belum diketahui kapan akan mengambil keputusan.

Namun, istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty tetap mengapresiasi upaya pemerintah untuk memberikan amnesti tersebut.

Baca juga: DPR Didesak Cepat Berikan Pertimbangan Amnesti ke Saiful Mahdi

Secara khusus, Dian mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD atas pemberian amnesti itu.

"Alhamdulillah, Pak Mahfud tepati janji. Jadi beliau, Pak wamen, Pak deputi tiga dan semua jajaran Kemenko Polhukam bekerja cepat sekali seperti yang disampaikan. Dalam beberapa hari, permohonan kami sudah diproses," kata Dian dalam konferensi pers Koalisi Advokasi Saiful Mahdi, Rabu (6/10/2021).

Bukan tanpa alasan, Dian mengaku sebelumnya telah meminta langsung Mahfud untuk memperhatikan kasus yang menimpa suaminya.

Ia menceritakan, permintaan itu disampaikannya dalam konferensi pers Amnesti Internasional terkait UU ITE yang dihadiri Mahfud.

"Dalam konpers, saya mohon perhatian dari Pak Mahfud karena ketika penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), beliau serius sekali mengenai penegakan hukum terhadap salah tafsir dari UU ITE ini. Dari halaman gedung kejaksaan, saya bilang, Pak Mahfud, janji bapak saya tagih ya, untuk menghapus air mata saya, dan anak-anak," kata dia.

Tak berselang lama, kata Dian, permohonan itu sudah diproses oleh pemerintah dengan mendapat tanggapan langsung dari Presiden Jokowi melalui persetujuan pemberian amnesti.

Baca juga: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Mahfud: Tinggal Tunggu DPR

Dian mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR agar anggota Dewan mempertimbangkan amnesti tersebut.

"Luar biasa sekali, saya dan keluarga sama sekali tak menduga mendapat duikungan publik yang begitu besar," ucap Dian dengan nada terisak menahan tangis.

Adapun rasa bahagianya itu dikarenakan banjirnya dukungan publik terhadap Saiful Mahdi agar terbebas dari jerat hukum.

Dukungan publik itu terlihat dari penandatanganan sebanyak 75.000 orang melalui situs change.org.

Atas dukungan itu, Dian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada publik. Bahkan, dia mengatakan bahwa setiap dukungan yang diberikan menjadi utang bagi ia dan anak-anaknya.

"Ada 75.000 lebih penandatanganan. Saya tidak mungkin sebutkan satu per satu namanya. Tapi, untuk setiap satu tandatangan ini, saya dan anak-anak berutang," kata dia.

Baca juga: 38 Akademisi dari Australia Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Jokowi Ingatkan BPKP untuk Cegah Penyimpangan, Bukan Cari Kesalahan

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Indonesia Jadi Tuan Rumah WWF 2024, Fahira Idris Paparkan Strategi Hadapi Tantangan SDA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com