Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Setuju Beri Amnesti, Istri Saiful Mahdi: "Alhamdulillah" Pak Mahfud Tepati Janji

Kompas.com - 06/10/2021, 14:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pemberian amnesti terhadap dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi yang dipenjara karena terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Amnesti itu tinggal menunggu hasil pertimbangan DPR yang belum diketahui kapan akan mengambil keputusan.

Namun, istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty tetap mengapresiasi upaya pemerintah untuk memberikan amnesti tersebut.

Baca juga: DPR Didesak Cepat Berikan Pertimbangan Amnesti ke Saiful Mahdi

Secara khusus, Dian mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD atas pemberian amnesti itu.

"Alhamdulillah, Pak Mahfud tepati janji. Jadi beliau, Pak wamen, Pak deputi tiga dan semua jajaran Kemenko Polhukam bekerja cepat sekali seperti yang disampaikan. Dalam beberapa hari, permohonan kami sudah diproses," kata Dian dalam konferensi pers Koalisi Advokasi Saiful Mahdi, Rabu (6/10/2021).

Bukan tanpa alasan, Dian mengaku sebelumnya telah meminta langsung Mahfud untuk memperhatikan kasus yang menimpa suaminya.

Ia menceritakan, permintaan itu disampaikannya dalam konferensi pers Amnesti Internasional terkait UU ITE yang dihadiri Mahfud.

"Dalam konpers, saya mohon perhatian dari Pak Mahfud karena ketika penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), beliau serius sekali mengenai penegakan hukum terhadap salah tafsir dari UU ITE ini. Dari halaman gedung kejaksaan, saya bilang, Pak Mahfud, janji bapak saya tagih ya, untuk menghapus air mata saya, dan anak-anak," kata dia.

Tak berselang lama, kata Dian, permohonan itu sudah diproses oleh pemerintah dengan mendapat tanggapan langsung dari Presiden Jokowi melalui persetujuan pemberian amnesti.

Baca juga: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi, Mahfud: Tinggal Tunggu DPR

Dian mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR agar anggota Dewan mempertimbangkan amnesti tersebut.

"Luar biasa sekali, saya dan keluarga sama sekali tak menduga mendapat duikungan publik yang begitu besar," ucap Dian dengan nada terisak menahan tangis.

Adapun rasa bahagianya itu dikarenakan banjirnya dukungan publik terhadap Saiful Mahdi agar terbebas dari jerat hukum.

Dukungan publik itu terlihat dari penandatanganan sebanyak 75.000 orang melalui situs change.org.

Atas dukungan itu, Dian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada publik. Bahkan, dia mengatakan bahwa setiap dukungan yang diberikan menjadi utang bagi ia dan anak-anaknya.

"Ada 75.000 lebih penandatanganan. Saya tidak mungkin sebutkan satu per satu namanya. Tapi, untuk setiap satu tandatangan ini, saya dan anak-anak berutang," kata dia.

Baca juga: 38 Akademisi dari Australia Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Saiful Mahdi

Selain dukungan online tersebut, Dian mengaku mendapat dukungan dari 38 guru besar, dan 50 lembaga masyarakat sipil di Aceh agar DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi.

"Dukungan publik ini untuk kami luar biasa menguatkan. Menyeka air mata saya setiap malam, ketika semua ini terasa sangat panjang sekarang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi.

Mahfud mengatakan, Presiden telah mengirimkan surat kepada DPR terkait pemberian amnesti itu pada 29 September 2021.

"Sekarang kita tinggal menunggu dari DPR apa tanggapannya karena surat itu mesti dibahas dulu oleh Bamus, lalu dibacakan di depan Sidang Paripurna DPR, jadi kita tunggu itu. Yang pasti, dari sisi pemerintah, prosesnya sudah selesai," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: Mahfud Upayakan Amnesti Akademisi Korban UU ITE Saiful Mahdi Segera Keluar

Adapun kasus ini berawal dari kritik Saiful terhadap proses penerimaan tes CPNS untuk dosen di Fakultas Teknik Unsyiah pada 25 Februari 2019.

Saiful mengkritik proses rekrutmen lantaran dirinya mengetahui adanya berkas peserta yang diduga tak sesuai persyaratan, namun tetap diloloskan oleh pihak kampus. Kritik itu disampaikan melalui grup WhatsApp.

Tak terima atas kritik tersebut, Dekan Fakuktas Teknik Unsyiah Taufiq Mahdi lantas melaporkan Saiful ke Polrestabes Banda Aceh dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com