Salin Artikel

Jokowi Setuju Beri Amnesti, Istri Saiful Mahdi: "Alhamdulillah" Pak Mahfud Tepati Janji

Amnesti itu tinggal menunggu hasil pertimbangan DPR yang belum diketahui kapan akan mengambil keputusan.

Namun, istri Saiful Mahdi, Dian Rubianty tetap mengapresiasi upaya pemerintah untuk memberikan amnesti tersebut.

Secara khusus, Dian mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD atas pemberian amnesti itu.

"Alhamdulillah, Pak Mahfud tepati janji. Jadi beliau, Pak wamen, Pak deputi tiga dan semua jajaran Kemenko Polhukam bekerja cepat sekali seperti yang disampaikan. Dalam beberapa hari, permohonan kami sudah diproses," kata Dian dalam konferensi pers Koalisi Advokasi Saiful Mahdi, Rabu (6/10/2021).

Bukan tanpa alasan, Dian mengaku sebelumnya telah meminta langsung Mahfud untuk memperhatikan kasus yang menimpa suaminya.

Ia menceritakan, permintaan itu disampaikannya dalam konferensi pers Amnesti Internasional terkait UU ITE yang dihadiri Mahfud.

"Dalam konpers, saya mohon perhatian dari Pak Mahfud karena ketika penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), beliau serius sekali mengenai penegakan hukum terhadap salah tafsir dari UU ITE ini. Dari halaman gedung kejaksaan, saya bilang, Pak Mahfud, janji bapak saya tagih ya, untuk menghapus air mata saya, dan anak-anak," kata dia.

Tak berselang lama, kata Dian, permohonan itu sudah diproses oleh pemerintah dengan mendapat tanggapan langsung dari Presiden Jokowi melalui persetujuan pemberian amnesti.

Dian mengatakan, Presiden Jokowi juga sudah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR agar anggota Dewan mempertimbangkan amnesti tersebut.

"Luar biasa sekali, saya dan keluarga sama sekali tak menduga mendapat duikungan publik yang begitu besar," ucap Dian dengan nada terisak menahan tangis.

Adapun rasa bahagianya itu dikarenakan banjirnya dukungan publik terhadap Saiful Mahdi agar terbebas dari jerat hukum.

Dukungan publik itu terlihat dari penandatanganan sebanyak 75.000 orang melalui situs change.org.

Atas dukungan itu, Dian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada publik. Bahkan, dia mengatakan bahwa setiap dukungan yang diberikan menjadi utang bagi ia dan anak-anaknya.

"Ada 75.000 lebih penandatanganan. Saya tidak mungkin sebutkan satu per satu namanya. Tapi, untuk setiap satu tandatangan ini, saya dan anak-anak berutang," kata dia.

Selain dukungan online tersebut, Dian mengaku mendapat dukungan dari 38 guru besar, dan 50 lembaga masyarakat sipil di Aceh agar DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi.

"Dukungan publik ini untuk kami luar biasa menguatkan. Menyeka air mata saya setiap malam, ketika semua ini terasa sangat panjang sekarang," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian amnesti terhadap Saiful Mahdi.

Mahfud mengatakan, Presiden telah mengirimkan surat kepada DPR terkait pemberian amnesti itu pada 29 September 2021.

"Sekarang kita tinggal menunggu dari DPR apa tanggapannya karena surat itu mesti dibahas dulu oleh Bamus, lalu dibacakan di depan Sidang Paripurna DPR, jadi kita tunggu itu. Yang pasti, dari sisi pemerintah, prosesnya sudah selesai," ujar Mahfud, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).

Adapun kasus ini berawal dari kritik Saiful terhadap proses penerimaan tes CPNS untuk dosen di Fakultas Teknik Unsyiah pada 25 Februari 2019.

Saiful mengkritik proses rekrutmen lantaran dirinya mengetahui adanya berkas peserta yang diduga tak sesuai persyaratan, namun tetap diloloskan oleh pihak kampus. Kritik itu disampaikan melalui grup WhatsApp.

Tak terima atas kritik tersebut, Dekan Fakuktas Teknik Unsyiah Taufiq Mahdi lantas melaporkan Saiful ke Polrestabes Banda Aceh dengan tuduhan pencemaran nama baik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/06/14005651/jokowi-setuju-beri-amnesti-istri-saiful-mahdi-alhamdulillah-pak-mahfud

Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke